Kuasa Hukum Bharada E Beberkan Sosok yang Perintahkan Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Kian Terpojok!

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru setelah pengacara Bharada E mengungkap kliennya diperintahkan untuk menembak. Irjen Ferdy Sambo kian terpojok.

Deolipa Yumara, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, membeberkan alasan kliennya terjerumus dalam kasus kematian Brigadir J karena mendapatkan perintah dari pimpinannya.

Menurut Deolipa, akhirnya Bharada E menyadari dan berterus terang tentang kasus kematian Brigadir J.

“Bharada E sudah sangat lega ya, apalagi Bharada E sudah berserah diri kepada Tuhannya. Jadi plong merasa dalam lindungan tuhannya. Titik baliknya adalah setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang bahwasannya mungkin dia selama ini merasa dimanfaatkan pimpinannya sehingga dia sadar dan ingin terus terang supaya semuanya terbuka,” kata Deolipa, Minggu (7/8/2022).

Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas. "Ya dia diperintah atasannya."

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.

"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.

"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.

Deolipa menyebut, kliennya juga merasa menyesal atas ketidakjujuran yang sempat ia lakukan terkait kematian Brigadir J.

Sebab, Bharada E hanyalah seorang anak buah yang mendapat perintah dari pimpinan.

“Rasa bersalah dia kepada korban kemudian kepada masyarakat dan kemudian kepada institusi Polri, didamaikan dalam hatinya. Bharada E menyesal, tidak berkata sejujurnya,” ujar dia.

Untuk itu, ia mengatakan, bila nantinya Bharada E terbukti melakukan pembunuhan, maka hal itu dilakukan tanpa motif melainkan atas dasar perintah pimpinannya.

“Terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, kalaupun ada yang dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah. Termasuk (perintah menembak), tapi itu wilayah penyidikan,” bebernya.

Editor: Malvyandie Haryadi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pengacara ini jangan juga menutup2i Kebenaran...!!! Ini juga anda bisa kena "PIDANA"...!!!

muhammadikhsan