Joko Santoso Dipecat dari Jabatan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang

preview_player
Показать описание
VP : Riskiani NDM

TRIBUNJATIM.COM - Majelis Kehormatan partai Gerindra memecat Joko Santoso dari jabatan sebagi Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (10/9/2023).

Pencopotan jabatan kepada Joko Santoso sebagai buntut kasus dugaan pemukulan terhadap kader PDI Perjuangan (PDIP).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman.

Sebelumnya diketahui, dari sidang etik yang digelar oleh Majelis Kehormatan Gerindra, telah menyepakati keputusan tersebut.

Habiburokhman mengatakan, pihak Gerindra menjatuhkan putusan bahwa yang bersangkutan bersalah dan diberikan sanksi cukup berat.

Diketahui dalam persidangan etik, Habiburokhman menjelaskan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Joko Santoso.

Kemudian ia membandingkannya dengan keterangan dari tim pemeriksa, tim verifikasi, tim investigasi yang telah diterjunkan langsung di Semarang, Jawa Tengah.

Dijelaskan olehnya, Joko melanggar pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.

Yakni terkait jati diri kader Gerindra yang harus berperilaku sopan, rendah hati, dan disiplin.

Sementara soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Joko Santoso, ia mengatakan bukan ranah Partai Gerindra, melainkan pihak kepolisian.

Sebagai informasi, sidang yang dilakukan secara hybrid itu dipimpin oleh Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman.

Serta anggota, yakni Maulana Bungaran, Dolfie Rompas, Yuniko, dan Sutradewi.

Adapun Ketua DPC Gerindra Joko Santoso hadir secara daring.

#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #dpc #gerindra #kotasemarang #joko #santoso #dipecat #kasus #pemukulan #partaigerindra #partaipdip
Рекомендации по теме