Sidang PK Sudirman, Sebut Nama Aep, Dede hingga Rudiana Berkali-kali

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPASTV - Kuasa Hukum Sudirman menyinggung nama Aep, Dede Riswanto pada sidang PK Sudirman, di PN Cirebon, Rabu (25/9/2024).

Dalam bacaan PK Sudirman, menyatakan keterangan Aep dan Dede tidak disertai dengan BAP sumpah.

“Karena BAP Aep dan Dede yang dinyatakan di bawah sumpah tidak disertai dengan BAP pengambilan sumpah di tindak penyidikan. Dengna demikian Majelis hakim khilaf kesesatan fakta karena tidak periksa BAP teliti dan seksama. Akibatnya keterangan Aep dan Dede, telah digunakan majelis hakim untuk menghukum pemohon PK (Sudirman),” kata Kuasa Hukum.

Lebih lanjut ia juga menyinggung nama Rudiana yang menyuruh Liga Akbar bersaksi palsu terkait kasus pembunuhan Vina.

“Begitu pula Liga Akbar sudah disumpah, dalam persidangan, belakangan juga mengaku palsu disuruh Rudiana,” katanya.

Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Galih

#sudirman #vinacirebon #breakingnews #vinaeky #kasusvina #terpidanakasusvina #cirebon #jawabarat

Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Media sosial KompasTV:
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Inti nya nama - nama mereka termasuk anak buah nya rudiana itu semua kebal hukum sekelas kapolri saja kalah sama pangkat iptu 😂😂😂

FatihMuhammad-zztw
Автор

8 th dihukum tanpa kesalahan....dan itu didukung oleh sekali mereka...8 th hilang begitu saja....

dwi
Автор

Propam yg menyatakan rudiana tidak menyalahi SOP sekolahnya sampai mana itu?

Shiranuy
Автор

PH PERADI...biar makin BUNGKAM mulut2 JAKSA...coba cek JASA RAHARJA nya si Eky...kata keluar klaim asuransi nya...kan jadi BUKTI KUAT juga klo asuransi LAKA nya KELUAR...semoga gerak cepat

denionotz
Автор

Hakim jaksa polisi 2016 hidupnya ga akan tenang akan slalu d hantui ketakutan dlm hidupnya Krn merekayasa kasus dn smoga dpt karma yg sadis lbh sadis dr para terpidana aamiin kan

asunspngapak
Автор

Kapolri gak berani bertindak, , padahal berulang kali nama anggotanya disebut

sikinoke
Автор

Klo misale 7 trpidana gk di bebaskan, , rakyat cirebon ato di luar cirebon wajib demo sebanyak" Nya, do PN cirebon

lismiati
Автор

Hukuman se umur hidup begitu beratnya bagi pidaña yang ga slah
Membunuh begitu gampangnya menyatakan seumur hidup tanggun karmanya dan dosanya yang menyatakan penjara seumur hidup..Alloh tidak tidur mana yang salah mana yang bena..

atingwahyudi
Автор

Hak asasi manusia HAm, ternyata sebatas nama,

arasputradewe
Автор

Ternyata HAM cuman nama nya saja, kerja nyatanya cuman gertak gertak pemerintah saja. Di kasus vina ada respon cuman cuap cuap saja

jasjous
Автор

Mereka harus di hadirkan kalau itu pembnuhan

paryonobac
Автор

Rudiana harus di copot dari jabatannya, , anak nya mati kecelakaan, , anak orang di siksa dan di penjara seumur hidup, , alam' semesta mengungkapkan kebenaran

ajengbe
Автор

Jelas rekayasa, buktinya satu org aja g ada yg berani hadir di sidang itu Rudiana cs....

harrymatjan
Автор

PENEGAK HUKUM HARUS ADIL BIAR BAIK DIMATA MASARAKAT MAU PERCAYA SIAPA LAGI KLO TDK JUJUR DAN ADIL .

budiantosleman
Автор

Para terpidana tdk bersalah di rampas hak kebebasan mereka selama 8 thn, di siksa dn di zolimi, maka sekarang hrs di tebus oleh Rudiana cs yg hrs di proses secara hukum n segera di pecat dr kepolisian, dn untuk 7 terpidana secepatnya di bebaskan

imanmahmud
Автор

Angkat topi setinggi tingginya kepada pembela kebenaran, pembela kemanusiaan, KDM, ibu Titin dan jajaran peradi.

awisequotes
Автор

Aep, fitnah lebih kejam daripada membunuh, maka hukumannya, hukum mati atau seumur hidup dan denda 800 milyar,

RamaHuab
Автор

Lengkap sudah kehancuran Demokrasi dan Hukum di negri kita ini dengan dipertontonkan peristiwa Vina cirebon. kemana lagi Rakyat mencari keadilan

utyutyrealme
Автор

Kalo benar apa yg di katakan sudirman dan 7 terpidana, maka dugaan penyiksaan dan pelanggaran HAM semakin terang di depan mata yg di lakukan oleh oknum polisi, oknum seperti ini sangat mencoreng nama institusi kepolisian yg semakin tdk mndpat kepercayaan dr publik, knp oknum sperti ini belum di periksa, apakah mereka lebih kuat dari sambo sehingga mabes polri sampai saat ini belum memproses laporan terhadap rudiana cs.

yudikencana
Автор

Bukan kekeliruan dalam putusan tapi bersama sama (kejaaksaan, kepolisian, dan kehakiman) dengan sengaja menyesat kan suatu perkara hukum

matolosoak