PENJELASAN BKN TERKAIT PELAMAR CPNS 2024 BOLEH PAKAI METERAI TEMPEL

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2024 diperbolehkan menggunakan meterai tempel atau meterai konvensional pada dokumen yang ditentukan.

Hal ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan, pendaftar seleksi CPNS 2024 diperkenankan menggunakan meterai elektronik maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.

Diperbolehkannya penggunaan meterai tempel menyusul terjadinya kendala teknis pada sistem e-meterai PERURI, yang menyebabkan banyak calon pendaftar belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.

Kendala tersebut tentunya membuat banyak pendaftar CPNS 2024 belum bisa mengunggah dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.

Dijelaskan bahwa panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.

Suharmen mengimbau para pelamar agar tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai, sebab ini bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat pada tahap seleksi administrasi.

Editor video : Afifudin
Editor Naskah : Bramasto Adhy
Narator : Prisca Ruri
Produser : Ribut Raharjo

NB : #tribunjogjanews #CPNS2024 #MateraiTempel #BKN

Рекомендации по теме