filmov
tv
PSI Pastikan Kaesang Tak Maju Pilkada 2024, Terungkap Alasan Putra Jokowi Urus Surat Syarat Nyagub
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kaesang Pangarep dipastikan tak akan maju dalam Pilkada 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar ini telah dipastikan oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni pada Sabtu (24/8/2024).
Oleh karenanya, Kaesang akan menghormati PKPU hasil konsultasi KPU dan DPR RI pekan depan.
Menurutnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu akan mentaati konstitusi.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum PSI, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/8/2024).
Raja Juli mengatakan, rencana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah muncul karena ada kesempatan dan peluang setelah ada keputusan MA.
Ia juga menyebut, sejak awal Kaesang tak berminat maju Pilkada 2024.
Dia menjelaskan, Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi mengurus keluarga, terlebih sang istri tengah hamil.
Namun, setelah keputusan MA, PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang Ketua DPP PSI memeritahkan seorang staf admistrasi kami untuk membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ujarnya.
Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana.
Bahkan, hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub di Jateng.
Staf administrasi PSI juga sempat membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: Bintang Nur Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM - Kaesang Pangarep dipastikan tak akan maju dalam Pilkada 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabar ini telah dipastikan oleh Sekjen PSI, Raja Juli Antoni pada Sabtu (24/8/2024).
Oleh karenanya, Kaesang akan menghormati PKPU hasil konsultasi KPU dan DPR RI pekan depan.
Menurutnya, putra bungsu Presiden Joko Widodo itu akan mentaati konstitusi.
"Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum PSI, saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," kata Raja Juli dalam keterangan yang diterima, Sabtu (24/8/2024).
Raja Juli mengatakan, rencana Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Tengah muncul karena ada kesempatan dan peluang setelah ada keputusan MA.
Ia juga menyebut, sejak awal Kaesang tak berminat maju Pilkada 2024.
Dia menjelaskan, Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi mengurus keluarga, terlebih sang istri tengah hamil.
Namun, setelah keputusan MA, PSI mendesak Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.
"Meskipun belum 100 persen pasti (baik dari Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng) sebagai Sekjen partai saya mengetahui bahwa salah seorang Ketua DPP PSI memeritahkan seorang staf admistrasi kami untuk membantu Mas Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada," ujarnya.
Pada saat bersamaan, komunikasi dengan KIM Plus terus terlaksana.
Bahkan, hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang menjadi Cawagub di Jateng.
Staf administrasi PSI juga sempat membantu Kaesang mengurus persyaratan administrasi Pilkada.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: Bintang Nur Rahman
Комментарии