Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Temuan Bansos Rusak yang Dikubur di Depok

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, dihentikan polisi.

Penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu tak dilanjutkan lantaran tak ditemui unsur pidana.

"Tidak ditemukan unsur pidana," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Polda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Berita penguburan bansos ini sengaja dimunculkan bt menutupi berita viral lainnya.biar pd sibuk bahas bansos dan melupakan kasus penembakan

claudioadebax