Kapolda Metro Jaya Siap Sanksi Demosi Anggota yang Pungli

preview_player
Показать описание
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan, anggota polisi yang melakukan pungutan liar (pungli) bakal dikenakan kode etik.
Hal ini disampaikan Karyoto, menyusul adanya "Operasi Patuh Jaya" yang dimulai pada 15 sampai 28 Juli 2024.
"Anggota yang pungli ya jelas kami tindak, yang paling cepat dengan kode etik. Kode etik bisa dengan patsus, ditempatkan di tempat khusus semacam tahanan," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
"Dan habis itu mestinya didemosi, tidak boleh bertugas lagi di tempat itu," imbuh dia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Penulis Naskah: Zintan PrihatiniVideo Jurnalis: Zintan PrihatiniVideo Editor: Zintan PrihatiniProduser: Adil Pradipta Huwa, Nursita Sari Musik:Beyond - Patrick Patrikios


#Pungli #KapoldaMetroJaya #PolisiPungli #JernihkanHarapan



Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pak Polisi, tolong pantau pungli oleh orang tak jelas di exit Kamal kayu besar kapuk dari arah tol Pluit. Depan pos pol lantas yg lama

denny
Автор

Percaya aja deh ucapan dimulutnya. Wkwkwkwk

stipenluis
Автор

kaporli aja janji potong pala ikan kl busuk ekor..ehh malah diternakin ikannya🤣

rickygewar
Автор

Kata anggotannya di iyain aja lah kalau di lapangan mah lanjut lagi 😅😅

casroaco
Автор

Harusnya di pecat pak ... Itu kan tindakan kriminal pak

AdjiSeptyan
Автор

Pak masih ingat ngomong apa barusan???

DK_Indonesia