filmov
tv
PENGAKUAN MENGHARUKAN Jessica Wongso seusai Bebas: Saya Maafkan Semua, Tak Ada Dendam
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
#jessicawongso #jessicasianida #kasussianida #kopisianida #viral #wayanmirna #bebas #keluarpenjara #jessicakumalawongso
SURYA.CO.ID - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso telah bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024).
Ia pun mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang berbuat buruk terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan Jessica dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (19/8/2024) sore.
Ia mengaku sempat merasa sedih ketika pertama kali dijebloskan ke penjara terkait kematian Mirna.
Pasalnya, Jessica mengaku tidak pernah menuangkan racun sianida ke dalam kopi sahabatnya itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, ia pun memaafkan pihak-pihak yang membuatnya mendekam di penjara.
Bahkan, Jessica mengaku sudah tidak menaruh dendam maupun kebencian.
Meski telah bebas, ia tetap akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna pada 2016.
Ia sempat mengajukan PK pada tahun 2018, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Kini langkah Jessica semakin luas untuk mencari keadilan atas kasus tersebut.
Ia telah bebas bersyarat dan mendapat remisi 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik.
Editor Video : Yogi Putra Anggitatama
Uploader: Dimas HayyuAsa
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
#jessicawongso #jessicasianida #kasussianida #kopisianida #viral #wayanmirna #bebas #keluarpenjara #jessicakumalawongso
SURYA.CO.ID - Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso telah bebas bersyarat hari ini, Minggu (18/8/2024).
Ia pun mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang berbuat buruk terhadap dirinya.
Hal itu disampaikan Jessica dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (19/8/2024) sore.
Ia mengaku sempat merasa sedih ketika pertama kali dijebloskan ke penjara terkait kematian Mirna.
Pasalnya, Jessica mengaku tidak pernah menuangkan racun sianida ke dalam kopi sahabatnya itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, ia pun memaafkan pihak-pihak yang membuatnya mendekam di penjara.
Bahkan, Jessica mengaku sudah tidak menaruh dendam maupun kebencian.
Meski telah bebas, ia tetap akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Diketahui, Jessica divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna pada 2016.
Ia sempat mengajukan PK pada tahun 2018, namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Kini langkah Jessica semakin luas untuk mencari keadilan atas kasus tersebut.
Ia telah bebas bersyarat dan mendapat remisi 58 bulan 30 hari karena berkelakuan baik.
Editor Video : Yogi Putra Anggitatama
Uploader: Dimas HayyuAsa
Website:
Instagram:
Facebook:
YOUTUBE
#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Комментарии