Jika Masa Kontrak PPPK Habis, Akankah Diperpanjang ? Simak Penjelasannya

preview_player
Показать описание
PNS dan PPPK memiliki sejumlah perbedaan di antaranya adalah terkait masa kerja pegawai, dimana untuk PPPK masa kerja sesuai dengan surat perjanjian yang telah disepakati.

#pppk #pppk2022
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pemerintahan saat ini harus cepat dirombak. Dg adanya PPPK sama halnya menciderai tubuh sendiri. Karena status PPPK dan PNS secara psycologis berbeda. Dari segi istilah saja, PPPK bukan merupakan bagian dari pemerintahan . Boleh dikata sebagai karyawan kontrak. Jadi secara psycologis statusnya lebih rendah dari PNS. Istilah kasarnya PPPK itu budak pemerintah. Bukan bagian dari pemerintah. Apakah pemerintah sekarang akan jadi majikan untuk menjajah bangsanya sendiri ?
Hayo para PPPK lantangkan suaramu jangan mau diperbudak oleh bangsa sendiri. Bila perlu protes ke para DPR .
Salam waras bangsaku.

sutrisnosutris
Автор

Ini ada ada aja kebijakan Mulyono. Muncul istilah pppk lah. Bikin mumet aja. Knapa GK skalian PNS

AutoRacingCars
Автор

rawan terkena jebakan politik, kenapa PPPK tidak d jadi'n PNS aja agar bisa Netral.

RealMotret
Автор

Tekanan psikologis saat jadi honorer dan setelah jadi PPPK sama aja.... Ingin bekerja maksimal, mengembangkan kompetensi dan sebagainya namun bayangan buruk selalu hadir di depan mata..bagaimana jika nanti kontrak tak lagi diperpanjang?
Apalagi yang berwewenang untuk memperpanjang adalah Dinas/Pemda.

Kalau pun terus diperpanjang, PPPK takkan pernah bisa menjadi Pejabat di pucuk tertinggi.
Padahal saat masuk PPPK.. para honorer ini diseleksi dengan SKD yg sama kayak PNS.

Tapi dalam kedudukan hukum, PPPK tetap aja terasa honorer... Dianak-tirikan.

kalau PNS meski tidak punya kinerja sama sekali dijamin masa kerjanya sampai pensiun.... Bahkan bisa melalang buana disegala jabatan....Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa rata-rata PNS itu kinerjanya minim... gaptek, tua, gila hormat dan tak nyambung apalagi bicara soal digitalisasi....

IrmayantiEnde-jsiy
Автор

PNS yg skrg ini jg prnh d angkt tanpa tes yg ceritanya jg sebagai tenaga honorer sdgkn PPPK melalui seleksi dan tes CAT.. Apa salahny PPPK di angkat PNS bila single salary di terapkan.. Karena jujur PPPK mengisi kekurangan tenaga di pemerintahan lalu tidak di anggap sebagai ASN di mata PNS, Padahal kerja tanggung jawabnya sama..

anak-rantau
Автор

Udh tes nya susah kontrak cma 5 tahun gak di perpanjang nasib nya gmna?daftar cpns udh dibatasi umur

tentangdesaku
Автор

Ngaco pembuat kebijakan di Negeri ini, model apa tu kontrak PPK setelah hbis kontrak lalu mau di kemanakan, knp tdk di angkat jd asn kan yg bayar gaji juga Negara, mereka kan cuman buat aturan setelah masa jabatan selesai pasti pemerintahan baru buat lagi aturan tdk tau modelx sperti apa nti.

ronyrony
Автор

Negara Konoha sedang tidak baik baik saja

irfanpratamaputra
Автор

Kepemimpinan bpak presiden joko widodo tdk ada tanggung jawab dan tdk bisa mensejahterakan para honorer, malah test ujian lagi di buatnya biar bisa menyogok jadi PPPK keluar uang biar bisa cepat kaya kesannya

Ani-hwy
Автор

Yg satu bilang tidak ada putus kontrak yg ini bilang sesuai kontrak

ririhsusanti