Kuasa Hukum 6 Terpidana Laporkan Aep dan Dede Terkait Kesaksian Palsu! | CRIME FILES

preview_player
Показать описание

Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki mengklaim bahwa kliennya tidak pernah mengajukan grasi. Mereka juga melaporkan dua saksi kunci atas dugaan kesaksian palsu. Temukan fakta-fakta terbaru dari proses hukum yang mempengaruhi nasib terpidana ini!

NTVCRIMEFILES01
DYF01

Dan jangan lupa untuk follow akun media sosial Nusantara TV untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Se7 Pak, laporin Aef yang bikin sengsara orang yang tidak bersalah aef harus ditangkap.👍

IskandarDoang-zene
Автор

polisi iptu rudianapun harus dilaporkan

SiregarNaburju-zb
Автор

Dukung terus dan pantau praktek Keadilan di Negri ini demi Bangsa Negara Dan PANCASILA mu PANCASILA kita yg sdg bener2 hendak dihaancurkan Grombolan Mafia dan Pengkianat2 Bangsa yg sdg terpapar Rabies kolosal .

edybaskorobaskoro
Автор

Saran saya buat aep dan dede segera cabut kesaksian dulu biar bisa kulmpul di penjara sama rudiana dan pasren

udinglory
Автор

*Tangkap RUDIANA PERONG
*Tangkap AEP PERONG
*Tangkap DEDE PERONG
*Tangkap PASREN PERONG

haddi_leya
Автор

Maju orang baik dan benar, semoga pembunuh asli cepat tertangkap

NoNo-ucxe
Автор

CCTV tolong dibuka pak biar jelas itu kecelakaan apa pembunuhan dan pelakunya

MahakamMaka
Автор

Ayo bongkar Rekaya kasus Vina Cirebon.

SyahrudinAja-kehw
Автор

Presiden harusnya bersuara kalo nyatanya 7 terpidana atas tusuhan palsu itu tdk pernah mengajukan

isutbowo
Автор

Jangan lari re kalau gak merasa bersalah

waryanto