filmov
tv
Polda Kepri amankan dua kontainer pakaian bekas asal Singapura
Показать описание
Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas dari Singapura di Batam pada 14 Februari 2023.
Barang-barang bekas yang diamankan terdiri dari pakaian bekas, tas bekas, dan sepatu bekas.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam.
Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa impor barang bekas menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Upaya Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus-menerus karena kegiatan ini mempengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.
Barang-barang bekas yang diamankan terdiri dari pakaian bekas, tas bekas, dan sepatu bekas.
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun mengungkapkan penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam.
Kepala Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa impor barang bekas menjadi perhatian pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Upaya Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus-menerus karena kegiatan ini mempengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.