filmov
tv
Menteri Agama Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Kuota Haji, DPR Bentuk Pansus Angket

Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pelapor yakni Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Koordinator FPAK Rahman Hakim menyebut, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024.
Selain Menteri Agama, wakilnya yakni Saiful Rahmat Dasuki juga turut dilaporkan.
Rahman mengakui pihaknya masih kekurangan data untuk memperkuat laporan terhadap Menteri Yaqut.
Oleh karena itu, KPK meminta agar berkas-berkas dilengkapi untuk mempermudah penyelidikan.
Pada hari sebelumnya, Yaqut dan Saiful juga dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).
Ketua GAMBU, Arya, mengadukan dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Menurutnya, pengalihan kuota itu melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus harusnya hanya 9 persen dari kuota haji Indonesia.
Di sisi lain, DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pengalihan kuota haji tambahan sebesar 50 persen.
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Ibrahim
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#mentriagama #yaqutcholilqoumas #kpk #haji
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pelapor yakni Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) mendatangi gedung KPK di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Koordinator FPAK Rahman Hakim menyebut, ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam pengalihan kuota haji 2024.
Selain Menteri Agama, wakilnya yakni Saiful Rahmat Dasuki juga turut dilaporkan.
Rahman mengakui pihaknya masih kekurangan data untuk memperkuat laporan terhadap Menteri Yaqut.
Oleh karena itu, KPK meminta agar berkas-berkas dilengkapi untuk mempermudah penyelidikan.
Pada hari sebelumnya, Yaqut dan Saiful juga dilaporkan ke KPK oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU).
Ketua GAMBU, Arya, mengadukan dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.
Menurutnya, pengalihan kuota itu melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur kuota haji khusus harusnya hanya 9 persen dari kuota haji Indonesia.
Di sisi lain, DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan dalam pengalihan kuota haji tambahan sebesar 50 persen.
Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Muhammad Ibrahim
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#mentriagama #yaqutcholilqoumas #kpk #haji
Комментарии