Polri Buka Suara soal AKBP Brotoseno yang Tidak Dipecat dan Masih Aktif: Yang Bilang Dipecat Siapa

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno ternyata tak dipecat seusai divonis bersalah dalam kasus korupsi.

Dia diduga kembali aktif menjadi penyidik di Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Asisten SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada pun memberikan penjelasan alasan tidak dipecatnya Brotoseno.

Menurutnya, tidak semua anggota yang pernah dihukum penjara bisa diproses pemecatan.

Ia menjelaskan bahwa pemecatan merupakan kewenangan dari hasil sidang kode etik terhadap setiap anggota yang bermasalah.

Putusan yang bakal diketok tidak otomatis langsung pemecatan.

"Ya itu tergantung sidang kode etiknya, tergantung sidang yang ada disana, kalau sidang kode etiknya mengatakan dipecat ya dipecat, kalau mengatakan tidak dipecat ya tidak dipecat. Tidak otomatis," kata Wahyu saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Wahyu mengklaim bahwa pihaknya tunduk terhadap undang-undang soal status keanggotaan AKBP Brotoseno.

Sebaliknya, Polri tak mungkin mengambil keputusan yang bertentangan dengan aturan hukum.

"Jadi anggota Polri kan tunduk akan undang-undang pidana, tunduk pada disiplin, tunduk pada sidang kode etik," pungkasnya.

Sebelumnya, Asisten SDM Polri, Irjen Pol Wahyu Widada akhirnya angkat bicara soal mantan napi korupsi AKBP Raden Brotoseno yang diduga kembali aktif menjadi penyidik di Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Diketahui, status keanggotaan AKBP Brotoseno mencuat setelah surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).

Mereka mempertanyakan alasan Brotoseno kembali aktif menjadi penyidik seusai mendekam di penjara.

Wahyu menjelaskan bahwa sejatinya tidak pernah ada pemecatan terhadap AKBP Brotoseno.

Hal itu berdasarkan hasil putusan sidang kode etik dan profesi oleh Propam Polri.

"Yang bilang dipecat siapa? putusan kode sidang etik nanti tanya ke Kadiv Propam. Yang berwenang menjelaskan di sana," kata Wahyu saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2022).

Namun demikian, pihaknya tak merinci perihal hasil putusan sidang AKBP Brotoseno.

"Dia sudah disidang tapi tidak ada pemecetan. Yang saya tahu itu dia tidak dipecat," jelas Wahyu.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Cesar Aini Soekendro
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

POLISI OH POLISI, , , , pantesan koruptor makin berkembang biak, , , , siapa yg setuju jika rakyat jelata bergerak

taftagems
Автор

Entahlah hampir di semua lini begini amat Indonesia di jaman skrg bgt

romadonyoung
Автор

MAKA NYA SERING GW BILANG....POLISI YG TERLIBAT KRIMAL ITU NGK MUNGKIN DI PECAT...HANYA DI PINDAH DI MEDIA DIA BILANG DI PECAT....GIMANA MAU DI PECAT....KOMANDAN NYA JUGA IKUT DALAM KRIMINAL ITU....

okokbok
Автор

Giliran GURU HONORER yg ngeluh GAJI kecil lgsg di PECATTT 🥴
Lah ini mlah di...🤦👿
Ga KPK,
Ga POLRI,
Ga MENTERI,
Ga PRESIDEN,
Satu KOLAMM.. 🤔🤔
PR4MPOO🤬KKK..🤦

dwiyanmarijuan
Автор

berarti kalau eks napi boleh ya jadi POLISI, walau kelakuan kurang baik, saya mau ngelamar kerja harus buat SKCK, jadi buat apa SKCK dibuat syarat untuk kita melamar pekerjaan, kacau

asepwahyudi
Автор

Wduh memberikan contoh tidak baik. Nti korupsi semua polisi. lebih enak gk di pecat

Riswandi-fzoo
Автор

Yg namanya aparat negara apa lagi penegak hukum & punya kasus korupsi. Orang bodoh pun bs menjawab kl itu sdh menyalahi kode etik & hukum. Bagaimana seorang penegak hukum yg punya kasus korupsi tp tdk di pecat. Jd Gk ada salahnya kl masnyarakat menduga2 mungkin brotoseno punya kartu AS utk pejabat di kepolisian lai yg kotor.

andrevixon.
Автор

Ingat pak 11 azas kepemimpinan
Ing ngarasa sung tulodo, memberi suri tauladan dihadapan anak buah..
Hati2 pak nanti korupsi nya di contoh sama bawahannya

ojolbandung
Автор

MIRIS POLISI OHHH POLISI... Jadi makin gimana gitu.. 😅

syamsularifin
Автор

Kasihan sekali seragam yg kelihatan begitu gagah dan terhormat jika masih harus membalut tubuh mantan napi.
Andai seragam itu punya rasa, mungkin dia akan sangat sedih.

keluargasederhanapolos
Автор

Update terus min berita busuk polri ini, jgn kasih kendor, , ga ada itu prestasi diatas hukum, , , ayo min ini saatnya berjuang itu negeri ini...

sholehsholeh
Автор

Polisi sudah dijatuhi hukuman badan di lembaga pemasyarakatan harus dipecat.

heribudi
Автор

Duh entah knp ya klo udh ngomongin polisi ko otak kita dibuat pusing kya pelajaran matematika, dahulu waktu saya kecil saya senang nonton cerita yg alur ceritanya ttg polisi, krn sll menolong (super hero), entah knp ketika sy sudah besar ko ceritanya berbalik arah ya mnjadi ke hal² yg lebih negatif, padahal sdh ada tyangan 86, ttp tetap sja itu tdk mmbuat saya puas kinerjanya

latisyaputri
Автор

Harus nya ini di ulas kembali oleh Pak Karni Ilyas dan Mbak Najwa Shihab ...

ariesaputra
Автор

Kau sllu sbar, walau di injak2, di lindas tp tetap tabah wahai polisi tidur.

bukansarjana
Автор

Pantesan pungli dan suap merajalela lha polisinya kotor 🤮🤮

Aghost-nqfz
Автор

maling uang negara d pelihara d syank
tp maling ayam babak belur ...
gmn negara mau maju maling duit negara d pelihara

agni
Автор

Tidak masuk kantor saja selama beberapa bulan 6 bulan Tampa izin bisa di pecat anggota polri... bagaimana mungkin anggota polisi ini yg telah merusak citra kepolisian dan dihukum dan tidak pernah masuk kantor karna dia di penjara bisa kembali aktif Tampa ada pemecatan....aneh betulll

teukurorsyupanda
Автор

Salah satu prestasinya pernah jadi napi kedua prestasinya mampu bertahan walau pernah jadi napi...dimna" namanya prestasi tanpa cacat woi

indriwantoro
Автор

Pa kapolri tolong berikan penghargaan Buat Broto seno🙏🙏🙏

junaidijuna