filmov
tv
ULTIMATUM Kapolda Metro Terhadap Polisi yang Viral Tolak Laporan Korban Perampokan, Segera Diusir
Показать описание
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberi atensi isu viral adanya oknum polisi anggota Polsek Pulogadung yang menolak laporan seorang wanita korban perampokan.
Tak tanggung-tanggung, Irjen Fadil Imran meminta agar polisi yang menolak laporan korban perampokan diusir dari Polda Metro Jaya.
Adapun oknum polisi yang menolak laporan itu, adalah Aipda Rudi Panjaitan.
Saat ini, Aipda Rudi Panjaitan sudah dicopot dari jabatannya.
Ia juga tengah menjalani sidang kode etik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan bahwa saat ini kasus Aipda Rudi Pandjaitan ditarik ke Divisi Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Bagi yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan mutasi bersifat demosi dan dilakukan pemeriksaan yang dilanjut sidang kode etik dan disiplin," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Dicecar 12 Pertanyaan, Gisel Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya Kasus Video 19 Detik
Kata Zulpan, Polda Metro Jaya tak mentolerir tindakan polisi yang menyakiti hati rakyat.
Maka dari itu pihaknya telah merekomendasikan mengeluarkan Aipda Rudi dari Polda Metro Jaya.
"Aipda Rudi akan dilakukan sidang disiplin dan kode etik, rekomendasi putusan sidang Polda Metro akan usulkan yang bersangkutan dapatkan tour of area dalam penugasan jadi diusulkan bertugas di luar Polda Metro Jaya," tuturnya.
Комментарии