Hukum seorang muslim bila melakukan kesyirikan tanpa sengaja - Ustadz dzulqarnain muhammad sunusi

preview_player
Показать описание
Ustadz dzulqarnain bin muhammad sunusi ,hafidzahullahu ta'ala dalam program tanya menjelaskan perihal :

1. Kafirkah seorang muslim bila melakukan kesyirikan tanpa sengaja ?

Simak terus ya ikhwah,, semoga bermanfaat,, baarakallahu fiikum..

Tonton video lengkapnya di :

Semoga dakwah sunnah semakin tersebar di negeri ini, insyaallah..

Kunjungi sosial media lain dari channel ini :

Jazakumullahu khayran atas dukungannya..

#arekNgaji #kafir #dzulqarnainmuhammadsunusi

================================================
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

*:: DO'A BERLINDUNG KEPADA ALLAH DARI KESYIRIKAN ::*

اللّٰهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَ أَنَا أَعْلَمُ وَ أَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا أَعْلَمُ

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari menyekutukan-Mu sedangkan aku mengetahui,
dan aku meminta ampunan-Mu pada apa yang aku tidak tahu."

[HR. Aĥmad 4/403, lihat Shaĥiĥ Al-Jami', 3/233 dan Shaĥiĥ At-Targhib wat Tarhib, Asy-Syaikh Al-Albani raĥimahullaah, 1/19 -- diusahakan transliterasinya dari Majalah Asy Syari'ah Bundel Edisi 1-4 hal. 204]

hakamy