filmov
tv
PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Akan Berlaku Mulai 24 Desember 2021
Показать описание
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia akan berlaku mulai 24 Desember 2021.
Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.
Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.
Meskipun demikian, kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Sherly Puspita
#JernihkanHarapan #SuaraKompas
Kebijakan tersebut rencananya berlangsung selama kurang lebih satu pekan, yakni hingga 2 Januari 2021.
Menurut dia, sudah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya diseragamkan.
"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.
Meskipun demikian, kebijakan tersebut akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan instruksi mendagri (inmendagri) terbaru.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Sherly Puspita
#JernihkanHarapan #SuaraKompas
Комментарии