filmov
tv
1,5 Juta Batang Rokok dan 676 Liter Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kendari
Показать описание
KENDARI, KOMPAS.TV - Kantor Bea Cukai Kendari, Sulawesi Tenggara, memusnahkan jutaan batang rokok dan ratusan liter minuman keras ilegal.
Rokok dan miras ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan, selama tahun 2021 hingga 2022.
Sebanyak 1,5 juta batang rokok impor, serta 676 liter minuman keras pabrikan dari berbagai merek, yang dinyatakan ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kendari, Rabu (21/09) siang.
Pemusnahan barang ilegal ini, disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sultra dan Kota Kendari.
Barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari Agustus 2021, hingga Juli 2022.
Barang-barang ilegal itu, disita dari di toko - toko serta pasar yang ada di kabupaten dan kota di Sultra.
Dari peredaran barang ilegal itu, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.
Rokok dan miras ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan, selama tahun 2021 hingga 2022.
Sebanyak 1,5 juta batang rokok impor, serta 676 liter minuman keras pabrikan dari berbagai merek, yang dinyatakan ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kendari, Rabu (21/09) siang.
Pemusnahan barang ilegal ini, disaksikan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sultra dan Kota Kendari.
Barang ilegal yang dimusnahkan ini merupakan hasil penindakan dari Agustus 2021, hingga Juli 2022.
Barang-barang ilegal itu, disita dari di toko - toko serta pasar yang ada di kabupaten dan kota di Sultra.
Dari peredaran barang ilegal itu, potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.
1,5 Juta Batang Rokok dan 676 Liter Minuman Keras Ilegal Dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Kendari
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Puluhan Miras Ilegal
BLITAR - Bea Cukai Blitar Gagalkan Penyelundupan Hampir 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Kantor Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal, Penjualan Online Jadi Tantangan
[REDAKSI] Bea Cukai Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 5 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan Kanwil DJBC Kalbagsel
Excise Day di Sulsel, Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal
Lebih Dari 1 Stengah Juta Batang Rokok Ilegal di Banjarmasin Dimusnahkan NET24
PEMUSNAHAN 1 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL
26,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Peredaran 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan | Liputan 6 Semarang
1,5 juta Batang Rokok Ilegal di Amankan Bea Cukai Kudus
3,5 Juta Batang Rokok, Tas hingga Jok Mobil Ilegal Dimusnahkan KPPBC Dumai, Bukti Kasus sejak 2021
Dirjen Bea dan Cukai Palembang Musnahkan 1 juta Batang Rokok Hasil Sitaan
Bea Cukai Kudus Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Hampir Rp 4 Miliar
9,5 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan Lewat Pelabuhan Sumut, Negara Nyaris Rugi Rp 10 Miliar
Bea Cukai Kudus Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal
2,1 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Semarang
[REDAKSI] Pemusnahan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 2,5 Juta Batang Rokok Ilegal Asal Surabaya
Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan 1 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter Miras Ilegal
5,3 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai
Комментарии