[FULL] Tim Kuasa Hukum Saka Tatal Tunggu Kapolresta Sumbar soal Izin Anggotanya Ikut Sidang PK

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menyebut telah mengirimkan surat permohonan kepada Kapolresta Sumatera Barat untuk mengizinkan anggotanya mengikuti sidang PK.


"Anggota yang pada saat itu melakukan olah TKP, kami sudah bersurat, kop yang warna oranye atas nama Farhat Abbas," tutur Titin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Saka Tatal lainnya, Farhat Abbas juga mempertanyakan kejanggalan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

"Yakin ini pembunuhan?" tanya Farhat.

Farhat Abbas juga menjelaskan sejumlah temuan tim hukumnya terkait hal-hal yang ia sebut menggantung dan

Sebelumnya, pada Rabu (31/7), Kuasa Hukum Saka Tatal menghadirkan enam Saksi Ahli.

Dua di antaranya, Susno Duadji dan Reza Indragiri.

Keterangan Ahli didengarkan Hakim, usai sembilan Saksi Fakta hadir dalam Sidang PK Saka Tatal, Selasa (30/7).

Lalu, setelah Saksi Fakta, dapatkah kesaksian para Ahli, memperkuat pembuktian Saka Tatal; demi membersihkan namanya dari Mantan Terpidana, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam?


#sidangpk #sakatatal #vinacirebon


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

FARHAT ABBAS SATRIA HUKUM INDONESIA ADIL & BERADAB

MawanSubiawan-ngbt
Автор

Saya sampai meneteskan air mata mendengar ibu hakim mengatakan manusia boleh berbuat apa saja tp nanti di akhirat ada ada pertanggunganan nya

endangsuhaya
Автор

Jika terjadi pembunuhan maka terjadinya di TKP dalam waktu cepat.

farhanhamid
Автор

Polisi tdk akan hadir, .karena keterangannya akan memberatkan kawannya sendiri

yudikencana
Автор

Izin kompas tv utk mengkoreksi itu bukan polisi dari polresta sumbar, tapi polres Cirebon kabupaten yg bertempat di kecamatan sumber kabupaten Cirebon 🙏

adewahyudin