Kuasa Hukum Hasto Bakal Lapor Penyidik KPK ke Dewas, Anggap Ugal-ugalan Sita HP: Kejahatan Hukum

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Penyidik KPK menyita sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menggeledah staf Hasto, Kusnadi terkait kasus suap Harun Masiku.

Barang yang disita yakni Handphone hingga buku tabungan milik Hasto.

Merespons hal itu, Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merasa keberatan dengan ulah seorang penyidik bernama Kompol Rossa Purbo Bekti yang menyita hp Hasto lewat stafnya.

Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan barang-barang yang disita dari Kusnadi merupakan barang milik pribadi yang tak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.

Ronny menyebut ini adalah kejahatan terhadap hukum.

Oleh karena itu pihaknya akan mengambil tindakan hukum dengan melaporkan penyidik ke Dewas KPK malam ini.

Selain itu pihak juasa hukum juga akan mengajukan gugatan praperadilan.

"Di sini terdapat kesalahan yang menurut kami fatal. Karena apa, Berita acara penerimaan barang bukti tertera tanggal 23 April 2024. Artinya apa, Terjadi kelalaian di penyidik KPK dalam hal melakukan penyitaan dan juga surat tanda penerimaan barang bukti," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Hasto lainnya, Joy Tobing mengungkapkan staf Hasto Kusnadi mendapatkan perlakukan intimidasi ketika digeledah sampai akhirnya sejumlah ponsel disita.

Video Editor: Adadilaga Arya P.
Рекомендации по теме