Sambo Lolos Vonis Mati, Putri Penjara 10 Tahun, Pakar: MA Perlu Jelaskan Alasannya

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan kasasi Mahkamah Agung, telah meringankan hukuman bagi Ferdy Sambo dan para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua lainnya.

Presiden Joko Widodo meminta semua pihak menghormati putusan MA.

Putusan kasasi Mahkamah Agung membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan mengubahnya menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Menko Polhukam menegaskan, sebagai narapidana yang dihukum penjara seumur hidup, Sambo tidak akan mendapat keringanan masa tahanan atau remisi.

Sementara pakar hukum menilai masih ada upaya hukum peninjauan kembali yang bisa diajukan Ferdy Sambo.

Selain Sambo, 3 terdakwa lainnya juga mendapat keringanan hukuman.

Putri Candrawathi hukumannya dikurangi sepuluh tahun dari 20 tahun menjadi sepuluh tahun.

Sementara dua terdakwa lainnya Ricky Rizal dan Kuat Maruf hukumannya berkurang menjjadi 8 tahun dan sepuluh tahun.

Sebelumnya Ricky dihukum 13 tahun sedangkan Kuat Maruf dihukum 15 di Pengadilan Negeri Jaksel dan Pengadilan Tinggi Jakarta.

Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi menyatakan belum menerima salinan putusan kasasi MA, sehingga belum bisa menjelaskan dasar pertimbangan majelis hakim dalam memutuskan perkara Ferdy dan terdakwa lainnya.

Sementara Kejasaan Agung menyatakan menghormati putusan MA dan sesuai ketentan Kejasaan Agung tidak bisa lagi mengajukan PK untk perkara pidana.

Dengan demikian Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya bisa segera dieksekusi ke lapas.


#ferdysambo #putricandrawathi #vonismati

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

TERIMAKASIH PAK AHLI HUKUM.... KALIANLAH YANG MEMBUBARKAN HUKUM....

makeup_malika
Автор

Udah panjang lebar, berjilid-jilid berbulan-bulan, panggil saksi ahli, bukti dll, dan udah di vonis, ehh diakhir langsung diskon 50%, kan kocak capek2 sidang nya 🥱🥱🥱😵

sabtopandoyo
Автор

MA perlu dicurigai kalau kalau ada apa apanya dibelakang panggung

atam
Автор

Hukum di Indonesia adalah hukum Motif yg di REKAYASA.

ParulianSilitonga-iy
Автор

Rakyat sudah muak melihat kelakuan parapenegak hukum yg tidak adil

GinaAja-runq
Автор

Narasi Prof Gayus TIDAK JELAS....terdengar ngawur dan tidak jelas...

bernardharianja
Автор

Penghianat di depan mata,
MA harus di periksa Rekening dan kejiwaannya,
Sangat tidak adil,
Ini sangat menyakiti hati masyarakat Indonesia

bundacintakepo
Автор

Si gayun mati Matian membela Sambo dkk

laodemuhlis
Автор

Terbukti hukuman di indonesia, hukum yg tidak adil, hukum indonesia adalah hukum yg bisa di beli.

rudyantomakasalang
Автор

Wooow discon 50 % obral hukum menakjubkan hukum di Indonesia asal ada duit bertepatan tahun politik ....?

dianabasri
Автор

Kami dari Sumut Tidak Menghormati Keputusan MA Bila Perlu MA Di Audit KPK

gobos
Автор

"Batalkan hukuman mati gue, atau gue buka semua petinggi yg terlibat kasus & penyimpangan...?", ujar Rambo.

iwanyuda
Автор

Menghormati namun tetap menjunjung tinggi nilai keadilan bagi seluru rakyat Indonesia.
Rasanya ini ngk adil SDH jelas jelas pembunuhan berencana

kyuurzy
Автор

Ujung ujung nya nginap di fila hemmm rakyat dah muak muak

AndiSera-xyfo
Автор

Hukum sangat adil semoga hakimnya masuk surga. Amin

batampublisher
Автор

Ni semua ya abunawas..hukum di Indonesia ini hukum Abal..Abal...dugaan hakim ada menerima dollar dari terpidana ..

zulkifliharahap
Автор

Proses hukum saja tiga orang hakim MA yang beri keputsan seumur hidup kepada Sambo.

dariusdaut
Автор

Hukum di negara ini sungguh MENJIJIKAN

ihdahusnaini
Автор

Tanda tanda kebobrokan yang akan merobohkan dan menghancurkan peradilan Indonesia.... semoga semua amin

listiyantomoechlis
Автор

Mantap pejeladan prof, suparji ini, , ini bru pakar hukum

essegrape