[FULL] Kuasa Hukum Staf Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone

preview_player
Показать описание
Tim kuasa hukum Kusnadi selaku staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK karena telah menyita handphone (Hp) kliennya pada Senin (10/6/2024).

Penyitaan tersebut dilakukan saat Hasto sedang diperiksa oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.

"Hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesionalan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDI-P Mas Hasto Kristiyanto," kata kuasa hukum Kusnadi dan Hasto, Ronny Talapessy di Gedung Dewas KPK, Senin malam.

Ronny bercerita, saat Hasto tengah menjalani pemeriksaan, Kusnadi didatangi penyidik bernama Rossa Purba Bekti dan menyebut bahwa dirinya dipanggil Sekjen PDI-P itu.

Kusnadi pun mendatangi tempat pemeriksaan, lalu penyidik menggeledah dan menyita satu Hp milik Kusnadi, dua Hp milik Hasto, dan buku catatan Hasto.

"Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesionalan, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa Saudara Kusnadi seperti dijebak," ujarnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Niam
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #hastokristiyanto #pdip #harunmasiku #vjlab #kpk



Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Yang ini yang itu, dijebak, yang penting sudah di sita, untuk mencari alat bukti tambahan, , dalam pendalaman kasus DPO Harun Masdiku. Diduga Hasto ikut dalam kasus tersebut. Karena semua surat menyurat PAW, Pergantian antar waktu, pasti sekjen yang paling tau.

teddysantoso