BNN HADIRI RDP PERDANA DI TAHUN 2025 BERSAMA KOMISI III DPR RI

preview_player
Показать описание
BNN HADIRI RDP PERDANA DI TAHUN 2025 BERSAMA KOMISI III DPR RI

Di awal tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1). Dalam kegiatan ini hadir pula Kepala BNN Provinsi seluruh Indonesia, guna memperkuat sinergitas anggota parlemen dengan daerah.

Tujuan rapat ini membahas capaian kinerja BNN sepanjang tahun 2024 dan strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika pada tahun 2025 demi mendukung Asta Cita Presiden RI.

Kepala BNN RI Marthinus Hukom memaparkan jika di tahun 2024, BNN berhasil mengungkap 653 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan tersangka yang diamankan berjumlah 1.041 orang. Adapun jaringan sindikat narkotika yang berhasil diungkap adalah 14 jaringan sindikat narkotika internasional dan 14 jaringan sindikat narkotika nasional.

Sementara itu, untuk capaian evaluasi program rehabilitasi, jumlah klien BNN sebanyak 14.387 dengan melewati empat metode program yaitu Program Rehabilitasi Pilihan, Program Rehabilitasi dengan Tingkat Keparahan Sedang, Program Rehabilitasi dengan Tingkat Keparahan Berat, dan Program Rehabilitasi dengan Kondisi Khusus.

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Dede Indra Permana Soediro mengapresiasi kinerja BNN dan mendengar aspirasi dari para anggota. Adapun kesimpulan dari rapat menghasilkan lima poin, sebagai berikut:

1. Komisi III DPR RI mendukung Rencana Kerja Strategis BNN tahun 2025 dalam rangka mewujudkan misi "memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba" dalam Asta Cita, serta akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pencapaiannya.
2. Komisi III DPR RI mendukung BNN untuk mengoptimalkan anggaran tahun 2025 di seluruh jajaran, dengan memprioritaskan BNN Provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah, peningkatan layanan rehabilitasi, penguatan kelembagaan, sinergi antar lembaga, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
3. Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI agar lebih intensif dalam meningkatkan efektivitas Program Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) dengan melakukan koordinasi dan sinergitas antar lembaga/instansi terkait, termasuk dalam mendorong optimalisasi penyitaan aset guna memutus mata rantai TPPU yang berasal dari kejahatan narkotika.
4. Komisi III DPR RI mendukung akselerasi penegakan hukum yang berkualitas untuk mengoptimalkan program pemberantasan narkoba dan menutup segala akses peredaran gelap narkotika di Indonesia, baik oleh jaringan sindikat narkotika internasional maupun nasional.
5. Komisi III DPR RI meminta Kepala BNN RI untuk mengoptimalisasi Program Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta penyempurnaan regulasi dan implementasi Program Rehabilitasi dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

RDP ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara BNN dan Komisi III DPR RI dalam menciptakan Indonesia Bersinar, bersih dari narkoba.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Terima kasih telah mengunjungi kami. Ikuti juga akun media sosial kami lainnya:
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Respek DPR RI yang mendorong negara beri dana besar untuk BNN RI

aldoadolfimmanuel