filmov
tv
Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Melalui Non-Yudisial, Mahfud Ungkap Alasannya
Показать описание
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Kejaksaan Agung selalu meminta Komnas HAM memperbaiki berkas temuan.
Namun, Komnas HAM juga selalu merasa berkas temuannya sudah cukup.
Hal ini menjadi salah satu kendala yang membuat pemerintah akhirnya membuka jalur non-yudisial dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Salah satu contohnya adalah pelanggaran HAM di Timor Timur. Saat itu, Mahkamah Agung memutus bebas 34 orang yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM.
Padahal Kejaksaan Agung itu kalah kalau tidak diperbaiki seperti yang sudah-sudah, 34 orang bebas (kasus Timor Timur), kata Mahfud, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (19/8/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Video Jurnalis: Arie Julianto, Talitha Yumnaa, Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Thunder by Telecasted
#JernihkanHarapan #MenkoPolhukam
Namun, Komnas HAM juga selalu merasa berkas temuannya sudah cukup.
Hal ini menjadi salah satu kendala yang membuat pemerintah akhirnya membuka jalur non-yudisial dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM.
Salah satu contohnya adalah pelanggaran HAM di Timor Timur. Saat itu, Mahkamah Agung memutus bebas 34 orang yang diduga terlibat kasus pelanggaran HAM.
Padahal Kejaksaan Agung itu kalah kalau tidak diperbaiki seperti yang sudah-sudah, 34 orang bebas (kasus Timor Timur), kata Mahfud, dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Jumat (19/8/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Video Jurnalis: Arie Julianto, Talitha Yumnaa, Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
Music: Thunder by Telecasted
#JernihkanHarapan #MenkoPolhukam
Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM Melalui Non-Yudisial, Mahfud Ungkap Alasannya
25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM | Liputan 6
Bagaimanakah Upaya Pemerintah Menindaklanjuti 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat?
Pemerintah Janji Tuntaskan Lima Kasus Pelanggaran HAM di Papua (Krist)
Pemulihan Bukan Pengganti Mekanisme Yudisial
Podcast #EPS11 : Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu, Mekanisme Penyelesaiannya
Korban Pelanggaran HAM Berat Dapat Bantuan Jaminan Prioritas
Jokowi Komitmen Tuntaskan Kasus HAM Berat di Indonesia
BREAKING NEWS - Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Terus Berjalan
Jokowi: Pelanggaran HAM di Masa Lalu Harus Tuntas
Pelanggaran HAM Berat, Berani Usut Tuntas? | AKIM tvOne
Dialog: Tuntaskan Kasus HAM #3
BREAKING NEWS - Konpers Mahfud MD soal Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat
Menko Polhukam Terima Laporan PPHAM soal Perkembangan Pelanggaran HAM Berat
Pemerintah Akui Pelanggaran HAM Berat, Ini Daftarnya!
Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu Tergantung Komitmen Jokowi
Jokowi Ingin Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu
Ganjar Safari Politik ke Aktivis 98, Janji Tuntaskan 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat
Dialog: Pelanggar HAM Diampuni? #4
Siaran Pers: Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Harus Dilaksanakan Secara Efektif dan Menyeluruh
Pemerintah Tak Akan Tutup Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
PENGAKUAN JOKOWI SOAL 12 KASUS PELANGGARAN HAM BERAT INDONESIA DI MASA LALU#Short
🔴 Presiden Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non Yudisial Kasus Pelanggaran HAM Berat
Комментарии