Pertanyaan kepada pelaku Bidah #bidah #imamsyafii

preview_player
Показать описание
INSPIRDA - Menyebarkan Hikmah, Menginspirasi Iman

Selamat datang di INSPIRDA! Kami hadir untuk menyebarkan cahaya hikmah dari Al-Quran dan Hadis kepada semua pencari kebenaran. Di channel ini, Anda akan menemukan konten yang kaya dengan ilmu pengetahuan Islam, nasihat hidup dari Rasulullah, dan pelajaran berharga dari kisah-kisah inspiratif para sahabat dan tabi'in.

Melalui video-video kami, Anda akan diajak untuk memahami lebih dalam kandungan Al-Quran, mengenal tanda-tanda hari kiamat, serta memperoleh wawasan tentang sejarah Islam yang mungkin belum banyak diketahui. Kami juga berbagi inspirasi hidup yang berdasarkan hadis-hadis shahih, yang dapat menjadi panduan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Bergabunglah dengan kami di INSPIRDA untuk memperkaya iman, memperdalam pengetahuan, dan menemukan inspirasi baru setiap harinya. Jangan lupa untuk subscribe dan nyalakan notifikasi agar tidak ketinggalan konten terbaru kami.

----------------------------------------------------------------
Ada kaedah fikih yang cukup ma’ruf di kalangan para ulama,

الأصل في العبادات التحريم

“Hukum asal ibadah adalah haram (sampai adanya dalil).”

Dalil yang menerangkan kaedah di atas adalah dalil-dalil yang menerangkan tercelanya perbuatan bid’ah. Bid’ah adalah amalan yang tidak dituntunkan dalam Islam, yang tidak ada pendukung dalil. Dan bid’ah yang tercela adalah dalam perkara agama, bukan dalam urusan dunia.

Di antara dalil kaedah adalah firman Allah Ta’ala,

أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy-Syuraa: 21).

Juga didukung dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718). Dalam riwayat lain disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718).

Begitu pula dalam hadits Al ‘Irbadh bin Sariyah disebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ

“Hati-hatilah dengan perkara baru dalam agama. Karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud no. 4607, Tirmidzi no. 2676, An Nasa-i no. 46. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

#bidahhasanah #sabdanabi #hadis #minggu #siang #inspirda @INSPIRDA
Рекомендации по теме
welcome to shbcf.ru