Soal Kasus Dugaan Pengancaman, Musisi Jerinx Bakal Ikuti Proses Hukum

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas perkara kasus dugaan pengancaman musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Jerinx pun mendatangi Polda Metro Jaya pagi tadi.

Ditemani istrinya Nora Alexandra, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya.

Sebelum berkasnya dilimpahkan ke Kejati DKI, Jerinx terlebih dulu menjalani serangkaian tes kesehatan termasuk tes covid-19.


Saat disinggung soal kasus yang menjeratnya siap dilimpahkan ke kejaksaan, Jerinx menyebut bakal mengikuti proses hukum.

Berkas perkara kasus dugaan pengancaman yang menjerat musisi Jerinx dinyatakan lengkap atau P-2.

Selanjutnya berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu atas dugaan pelanggaran UU ITE, terkait kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat sosial, Adam Deni.


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Musisi satu ini banyak banget masalahnya seeeh

fendyiskandar
Автор

Maaf, Saya yg tdk mngerti masalah hukum, tapi menurut pandangan saya pribadi, dan melihat apa yg dilakukan jrx itu SANGAT tak pantas mendaptakan hukuman 6 tahun penjara.. krna ancaman yg di lontarkan jrx itu belum terjadi dan tidak ada kerugian finansial ataupun luka fisik yg diderita si AD... Saya kira minta maaf itu sudah cukup dan tdk perlu di lakukan proses² hukum (maaf kalau salah). Krna sebelum panggilan tahap ke 2, si jrx sdh berubah drastis jadi lbh baik dan kalem dari sikap sebelumnya...

Smoga hukum dijalankan dgn seadil²nya...

JagadMusikID
Автор

Berita tuntutan ke polisi jadi kyk berita infotainment

m.ppanca
Автор

Tutup aja kasusnya di juga sudah berubah dan sudah di vaksin

additchannel