filmov
tv
Peneliti ISESS: Pengaruh Ferdy Sambo di Polri Diduga Masih Kuat hingga Putri Tak Kunjung Ditahan
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga kini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan.
Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat (19/8).
Seorang peneliti menduga, pengaruh Ferdy Sambo di institusi Polri masih kuat.
Dugaan itu diungkapkan oleh peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto.
Lantaran masih memiliki pengaruh kuat, sejumlah pihak masih enggan untuk menahan Putri.
"Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang
Bambang juga menduga, Putri tak kunjung ditahan karena empati polisi terhadap perempuan, utamanya seorang Bhayangkari.
Menurut Bambang, belum ditahannya Putri membuktikan bahwa azas persamaan di hadapan hukum belum sepenuhnya diterapkan di Polri.
Sebab, dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri yang belum ditahan.
Padahal, kelima tersangka dijerat pasal yang sama yaitu pembunuhan berencana.
Oleh karena itu, apabila azas persamaan di mata hukum benar-benar dilaksanakan, seluruh tersangka akan diberikan hak dan perlakuan yang sama.
"Bila azas persamaan di mata hukum itu benar-benar dilaksanakan oleh polisi sebagai penegak hukum, tentunya tersangka juga diberikan hak dan perlakuan yang sama dengan tersangka-tersangka lain," ujar Bambang.
Namun, faktor-faktor tersebut bersifat asumtif.
Di luar itu, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membolehkan adanya diskresi terkait penahanan tersangka.
Secara normatif, memugkinkan tersangka tidak ditahan karena alasan subjektif penyidik seperti tak melarikan diri.
"Misalnya tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, dan sebagainya," kata dia.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Fitria Chusna Farisa
Host: Tini Afshin
VP: Reza Nova
#brigadirj #rekonstruksi #beritaterkini #kasusferdysambo #putricandrawathi #rumahsambo #beritapopuler #bharadae #rekonstruksibrigadirj
Padahal, ia telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Jumat (19/8).
Seorang peneliti menduga, pengaruh Ferdy Sambo di institusi Polri masih kuat.
Dugaan itu diungkapkan oleh peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto.
Lantaran masih memiliki pengaruh kuat, sejumlah pihak masih enggan untuk menahan Putri.
"Pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang
Bambang juga menduga, Putri tak kunjung ditahan karena empati polisi terhadap perempuan, utamanya seorang Bhayangkari.
Menurut Bambang, belum ditahannya Putri membuktikan bahwa azas persamaan di hadapan hukum belum sepenuhnya diterapkan di Polri.
Sebab, dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, hanya Putri yang belum ditahan.
Padahal, kelima tersangka dijerat pasal yang sama yaitu pembunuhan berencana.
Oleh karena itu, apabila azas persamaan di mata hukum benar-benar dilaksanakan, seluruh tersangka akan diberikan hak dan perlakuan yang sama.
"Bila azas persamaan di mata hukum itu benar-benar dilaksanakan oleh polisi sebagai penegak hukum, tentunya tersangka juga diberikan hak dan perlakuan yang sama dengan tersangka-tersangka lain," ujar Bambang.
Namun, faktor-faktor tersebut bersifat asumtif.
Di luar itu, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) membolehkan adanya diskresi terkait penahanan tersangka.
Secara normatif, memugkinkan tersangka tidak ditahan karena alasan subjektif penyidik seperti tak melarikan diri.
"Misalnya tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak akan melarikan diri, dan sebagainya," kata dia.
Penulis : Fitria Chusna Farisa
Editor : Fitria Chusna Farisa
Host: Tini Afshin
VP: Reza Nova
#brigadirj #rekonstruksi #beritaterkini #kasusferdysambo #putricandrawathi #rumahsambo #beritapopuler #bharadae #rekonstruksibrigadirj
Комментарии