filmov
tv
Ribka Tjiptaning Tolak Tegas Vaksin Covid-19 Sinovac, Bio Farma Buka Suara
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Ribka Tjiptaning menegaskan dirinya menolak vaksinasi Covid-19.
Ribka menyebut vaksin Sinovac sebagai barang rongsokan.
Menanggapi hal tersebut, PT Bio Farma (Persero) buka suara.
Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto, memastikan vaksin Covid-19 Sinovac asal China sudah memenuhi standar nasional dan internasional.
Menurutnya, setiap vaksin ataupun obat yang digunakan untuk manusia sudah ditetapkan standar nasional oleh BPOM dan internasional dari WHO.
"Termasuk vaksin Sinovac, harus ikut standar kualitas, standar keamanan, standar efikasi," tutur Bambang saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).
Ia menjelaskan, vaksin Sinovac sudah diuji di binatang.
Kemudian telah melalui uji klinis tahap satu hingga tiga oleh perusahaan pembuat vaksin tersebut.
Bahkan, vaksin Sinovac di Indonesia sudah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM dan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
"Ini adalah izin penggunaan vaksin atau apapun obat baru dalam keadaan kedaruratan masyarakat. Pandemi ini kan dalam keadaan darurat. Jadi tidak perlu menunggu sampai selesai uji klinis fase tiga, cukup monitoring 3 bulan dievaluasi dan bisa dilakukan pengeluaran izin tersebut," paparnya.
Menurutnya vaksin merupakan cara utama untuk menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
"Vaksin ini cara utama menghadapi pandemi, walaupun bukan satu-satunya, tetap protokol kesehatan harus dijaga," ujarnya.
"Jadi saya mengimbau seluruh masyarakat berpartisipasi. Kalau kita divaksin bukan hanya untuk diri kita, untuk melindungi orang lain juga," sambungnya.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.
Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.(*)
Ribka menyebut vaksin Sinovac sebagai barang rongsokan.
Menanggapi hal tersebut, PT Bio Farma (Persero) buka suara.
Sekretaris Perusahaan Bio Farma Bambang Heriyanto, memastikan vaksin Covid-19 Sinovac asal China sudah memenuhi standar nasional dan internasional.
Menurutnya, setiap vaksin ataupun obat yang digunakan untuk manusia sudah ditetapkan standar nasional oleh BPOM dan internasional dari WHO.
"Termasuk vaksin Sinovac, harus ikut standar kualitas, standar keamanan, standar efikasi," tutur Bambang saat dihubungi, Minggu (17/1/2021).
Ia menjelaskan, vaksin Sinovac sudah diuji di binatang.
Kemudian telah melalui uji klinis tahap satu hingga tiga oleh perusahaan pembuat vaksin tersebut.
Bahkan, vaksin Sinovac di Indonesia sudah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM dan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
"Ini adalah izin penggunaan vaksin atau apapun obat baru dalam keadaan kedaruratan masyarakat. Pandemi ini kan dalam keadaan darurat. Jadi tidak perlu menunggu sampai selesai uji klinis fase tiga, cukup monitoring 3 bulan dievaluasi dan bisa dilakukan pengeluaran izin tersebut," paparnya.
Menurutnya vaksin merupakan cara utama untuk menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
"Vaksin ini cara utama menghadapi pandemi, walaupun bukan satu-satunya, tetap protokol kesehatan harus dijaga," ujarnya.
"Jadi saya mengimbau seluruh masyarakat berpartisipasi. Kalau kita divaksin bukan hanya untuk diri kita, untuk melindungi orang lain juga," sambungnya.
Sebelumnya, Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.
Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).
Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.
"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.(*)
Комментарии