filmov
tv
Marak Produk China, RI Perketat Aturan Impor

Показать описание
Indonesia tengah berupaya untuk memperketat aturan impor bagi barang konsumsi, termasuk kosmetik, gadget hingga pakaian. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyebut delapan komoditas impor yang dijual di e-commerce akan dipungut biaya tambahan mulai 17 Oktober 2023. Komoditas tersebut, meliputi barang kosmetik hingga jam tangan.
Kemenkeu menyatakan, langkah ini adalah implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.
Follow us on social:
Kemenkeu menyatakan, langkah ini adalah implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.
Follow us on social:
Marak Produk China, RI Perketat Aturan Impor
Pemerintah RI Perketat Impor dari Tiongkok
Konsumsi Barang Impor Meningkat, Pemerintah Perketat Aturan Impor!
Krisis Ekonomi China Pengaruhi Ekspor Impor RI | POWER BREAKFAST 10/10/2022
Bea Cukai Kesulitan Awasi Impor Dari China
Kenaikan Tarif Impor Justru Rugikan AS
Pemerintah Perketat Arus Barang Impor Sejumlah Komoditas, Termasuk Jastip | Liputan 6
Ekonomi China Merana, Nasib Ekspor Indonesia Bagaimana?
Ini 10 Kesepakatan RI-China Hingga Ekonomi China Lampaui Ekspektasi
Kemendag Musnahkan Barang Impor dari Tiongkok Senilai Rp9 Miliar
Perketat Pengawasan Produk Makanan Impor
Pengetatan Impor Dipercepat, Industri Dalam Negeri Siap?
AS Menentang Tegas Pembatasan Ekspor Mineral Cina l KBS NEWS 230706
Impor Makin Sulit, Transisi Berlaku 3 Bulan
Efek Aturan Persulit Impor Bahan Baku! Importir Sampai Harus PHK?
Jurus RI Perangi Jajahan Produk Impor Ilegal
Kenapa Produk Dari China Bisa Lebih Murah?
Aktivitas Ekspor Impor Tiongkok Anjlok
Barang Impor Murah Kuasai e-Commerce, Tepat Jika Dibatasi?
Pemerintah Batasi Impor Mainan Hingga Kosmetik | IDX CHANNEL
Sinyal “Lampu Kuning” Anjloknya Kinerja Ekspor & Impor RI
Sosialisasi Barang Kiriman
Cegah Impor Ilegal, Kemenkeu Akan Pantau 'Jastip'
Haram! Jual Produk Impor Di Bawah Rp 1.5 Juta
Комментарии