filmov
tv
NYELEKIT, Hakim MK Sindir Saksi Anies di Sidang Sengketa Pilpres: Sudah Terlambat Minta Cepat Pula!
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyindir salah satu saksi yang dihadirkan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (1/4/2024).
Awalnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin meminta agar didahulukan seorang saksi bernama Arif Patra Wijaya alias Patra M Zen eks pengacara Putri Candrawathi, istri terpidana Ferdy Sambo untuk beri keterangan.
Ketua Hakim MK Suhartoyo sempat menyindir lantaran saksi datang terlambat dan belum disumpah, namun meminta cepat beri keterangan.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyindir salah satu saksi yang dihadirkan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (1/4/2024).
Awalnya, Tim Hukum Anies-Muhaimin meminta agar didahulukan seorang saksi bernama Arif Patra Wijaya alias Patra M Zen eks pengacara Putri Candrawathi, istri terpidana Ferdy Sambo untuk beri keterangan.
Ketua Hakim MK Suhartoyo sempat menyindir lantaran saksi datang terlambat dan belum disumpah, namun meminta cepat beri keterangan.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
Комментарии