INFORMASI PENDAFTARAN PERKARA PERMOHONAN MELALUI e-Court

preview_player
Показать описание
Halo Dunsanak diwilayah Kabupaten Pasaman dan sekitarnya.
Sesuai Surat Edaran Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI No 4 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Pendaftaran Perkara Perdata melalui e-Court, untuk itu kami telah menyediakan video informasi pendaftaran perkara permohonan melalui e-Court.

#mahkamahagungri
#badilummahkamahagungri
#pengadilantinggipadang
#pnlubuksikapingluarbiasa
#menujuWBK2022
#zonaintegritas
#wilayahbebaskorupsi
#wilayahbersihbebasmelayani
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

mantap sekali, semakin sukses PN Lubuk Sikaping .

deviyuliasari
Автор

Sangat bermanfaat, mantap PN Lubuk Sikaping 👍

annisafitrimahalim
Автор

Wah ternyata daftar perkara mudah sekali yaaa, terimakasih atas infonya

azizahyusya
Автор

Mantap pengadilan negeri lubuk Sikaping👍

borju
Автор

Saya sudah bolak balik pengadilan ada saja persyaratan yang kurang, giliran pas terakhir datang lumyan berjalan lancar...Mbak nya sudah mendaftar kan data saya ke akun ecourt... nah akan tetapi ada 1 kekurangan... ada 1 jenis persyaratan yg belum di upload ke accoun ecout nya... Yaitu bikin surat permohonan awal dalam bentuk word, itu bagaimna😢😦😥😥??
Mohon di bantu 🙏🙏

syifaurrachmah
Автор

Izin bertanya kak, Paman saya mau mengajukan permohonan akta kematian utk alm. Bapak dan ibunya, tp paman saya tidak ada no rekening dan email, apakah saya bisa mewakili utk pendaftaran e-court di pengadilan dg membawa KTP pemohon (paman) serta mengisi email dan no rekening a.n saya? Atau pemohon harus hadir juga kak saat mendaftar?

nuniksulistyani