Polri Pecat 3 Polisi Terduga Pelaku Pemerasan di DWP 2024

preview_player
Показать описание
Divisi Propam Polri menetapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga polisi yang menjadi terduga pelanggar dalam kasus pemerasan pengunjung dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Sanksi ditetapkan melalui putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) yang digelar sejak Selasa (31/12/2024) hingga Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Setelah sempat ditunda, sidang kembali digelar pada Kamis (2/1/2024) dengan agenda pemeriksaan terhadap Eks Kasubdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia. Berdasarkan putusan persidangan, AKBP Malvino terbukti melakukan pelanggaran etika.
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kedua, sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Kamis (2/1/2025).
Sebelumnya, Divisi Propam Polri juga menetapkan dua polisi lainnya sebagai terduga pelanggar dalam kasus ini. Kedua polisi tersebut ialah Kombes Donald P Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful.
Berdasarkan data sejauh ini, Divisi Propam Polri menyebut ada 45 WNA maupun WNI yang menjadi korban dalam kasus pemerasan. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp2,5 miliar.
"Barang bukti yang berhasil kita amankan, kita sita, Rp2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak, tentunya ini dalam rangka pendataan-pendataan, dilakukan oleh Divpropam," kata Karowabprof Divpropam Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, Kamis (2/1/2025).

#TirtoDaily
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Hancur sudah dunia wisata Indonesia, udah beberapa konser internasional di gagalkan intelegen singapore, sekarang malah wereng coklat bikin ulah

dekka_idk
Автор

ayo main tebak2an kalau setiap ada pemerasan besar/kecil hukumannya dipecat, kira2 berapa persen polisi yang tersisa

dhaniodon
Автор

Satu persatu bobroknya negeriku, ditegakkan dengan benar, saatnya kepolisian kembali dihati rakyat....

khandarsingh
Автор

saya sudah tidak percaya lagi sama polisi ditempat saya masih banyak pemerasanoleh oknum polisi. jika kta lapor ke polisi jika kita mengadu itu dimintain duit.. saya yakin itu nggak diproses katanya kasus kecil PIRING tapi kog dimintain duit saya, sedangkan saya kan korban

goresanpensil
Автор

Kembalikan polri di bawah tni...kami sebagai wni sdh muak dgn tontonan pihak polri yg biadap dan keji ke pada warga dan bangsa negara..

iswanto
Автор

ini mah bukan brsih bersih, tp pada cuci tangan.. padahal isinya 11 - 12

BundaAb-qqfd
Автор

Pelakunya lbh dr 3 org yg di pecat hy 3 org polisi, itulah resikonya jika tdk terlalu dekat dgn atasan
🤣🤣🤣🤣🤣

botakerzganteng
Автор

Baguslah ... Kalaupun dipertahankan jiwa jiwa penjahatnya akan merusak masa depan bangsa ... Sangat MEMALUKAN ... TAPI APA YG TELAH MEREKA BISA LAKUKAN pastinya MENGIKUTI CONTOH PENDAHULUNYA

farizujianto
Автор

Awal yg baik untuk bebersih, awas jgn sampe " no viral no justice"

sugengrawuh
Автор

Selamat datang .anggota baru di dunia pengganguran "welcome bro"

Musafir
Автор

Iya bener kalau ada oknum oknum yg melanggar hukum, ditindak pecat dan proses hukum. Jgn dimutasi mutasi Lg.

cepydevdas
Автор

Bukan nya 18/ 19 orang pak .. dlu beritanya gitu

Adewinata
Автор

Joss.. so mnyangkut nama baik bangsa dan negara

gatotyunianto
Автор

pelaku lebihbdr 10 kok dipecat cuma 3 😂... tajam ke luar tumpul ke dalam

zavierisatanick
Автор

Harusnya di suruh ganti juga duit puluhan miliyar yg mereka ambil....

SusiloPurworejo
welcome to shbcf.ru