filmov
tv
Pihak Bupati Langkat Bantah Dugaan Komnas HAM soal Kematian Penghuni Kerangkeng Milik Terbit Rencana
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM menyebut ada dugaan pengiksaan dan berujung kematian terhadap para penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
Akan tetapi Juru Bicara Keluarga Terbit, Mangapul Silalahi membantah tuduhan tersebut.
Mangapul menyebut tuduhan tersebut tidak benar.
Padahal Polda Sumut telah menemukan lebih dari 600 orang pernah mendekam di kerangkeng dengan dalih menjalani pembinaan lantaran kecanduan narkoba.
Pihak kepolisian juga telah menemukan adanya pemakaman orang yang tewas diduga mendapat penyiksaan tersebut.
Namun, Mangapul Silalahi mengatakan, bahwa belum ada bukti yang kuat menyatakan kematian terhadap dugaan penyiksaan tersebut.
Katanya, Komnas HAM dan Polda Sumut terlalu cepat menyimpulkan, yang di mana, dalam sebuah investigasi perlu waktu lama untuk menentukan kasus kematian ini.
"Terlalu terburu-buru, perlu waktu panjang untuk melakukan investigasi. Heran, investigasi yang dilakukan secara sementara," katanya, saat ditemui di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin, Senin (31/1/2022).
Ia menilai, pemberitaan yang berkembang mengenai Terbit Rencana Peranginangin sepenuhnya tidak benar, menyoal ada korban meninggal dunia di kerangkeng tersebut.
Mangapul juga mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan ini.
Baik itu, pihak luar ataupun dari oknum-oknum yang terkait menyoal kasus tersebut.
"Kami tidak menampik, adanya oknum yang diuntungkan dalam hal ini. Baik itu eksternal dan pihak terkait dalam proses ini," ungkapnya.
Dirinya berharap, agar proses hukum terhadap Terbit Rencana Peranginangin berjalan dengan baik.
Artinya, tidak ada oknum dalam kepentingan lain, terkait kasus dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia ini.
Akan tetapi Juru Bicara Keluarga Terbit, Mangapul Silalahi membantah tuduhan tersebut.
Mangapul menyebut tuduhan tersebut tidak benar.
Padahal Polda Sumut telah menemukan lebih dari 600 orang pernah mendekam di kerangkeng dengan dalih menjalani pembinaan lantaran kecanduan narkoba.
Pihak kepolisian juga telah menemukan adanya pemakaman orang yang tewas diduga mendapat penyiksaan tersebut.
Namun, Mangapul Silalahi mengatakan, bahwa belum ada bukti yang kuat menyatakan kematian terhadap dugaan penyiksaan tersebut.
Katanya, Komnas HAM dan Polda Sumut terlalu cepat menyimpulkan, yang di mana, dalam sebuah investigasi perlu waktu lama untuk menentukan kasus kematian ini.
"Terlalu terburu-buru, perlu waktu panjang untuk melakukan investigasi. Heran, investigasi yang dilakukan secara sementara," katanya, saat ditemui di kediaman pribadi Terbit Rencana Peranginangin, Senin (31/1/2022).
Ia menilai, pemberitaan yang berkembang mengenai Terbit Rencana Peranginangin sepenuhnya tidak benar, menyoal ada korban meninggal dunia di kerangkeng tersebut.
Mangapul juga mengatakan, bahwa dirinya tidak menampik adanya oknum yang memanfaatkan kesempatan ini.
Baik itu, pihak luar ataupun dari oknum-oknum yang terkait menyoal kasus tersebut.
"Kami tidak menampik, adanya oknum yang diuntungkan dalam hal ini. Baik itu eksternal dan pihak terkait dalam proses ini," ungkapnya.
Dirinya berharap, agar proses hukum terhadap Terbit Rencana Peranginangin berjalan dengan baik.
Artinya, tidak ada oknum dalam kepentingan lain, terkait kasus dugaan perbudakan modern dan perdagangan manusia ini.
Комментарии