filmov
tv
Perintah Tegas Jokowi ke Danpaspampres Agar Pemotor Nyaris Tabrak Mobil Presiden RI Tak Ditahan!
Показать описание
TRIBUN-MEDAN.com - Perintah langsung Presiden Jokowi agar pengendara nakal yang nyaris menabrak mobil RI 1 di Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar agar tidak diproses hukum.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto usai menangkap pelaku pada Kamis (30/3/2023).
Kombes Budhi menegaskan atas perintah Presiden Jokowi ke Danpaspampres yang diteruskan kepada Kapolda Sules agar pelaku tidak ditahan dan diproses hukum.
Budhi menybut Bagi Presiden yang terpenting adalah agar kedepannya ditekankan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Apalagi ia melanjutkan bahwa pelaku berinisial JDA alias Darul (18), warga Jalan Baronang, Makassar tersebut anak yatim piatu.
Meski tidak melakukan tindakan hukum, kepolisian tegas melakukan pembinaan kepada JDA serta dua rekannya yang juga turut diamankan.
Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk lebih mengaktifkan sosialisasi soal tertib berkendara dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto usai menangkap pelaku pada Kamis (30/3/2023).
Kombes Budhi menegaskan atas perintah Presiden Jokowi ke Danpaspampres yang diteruskan kepada Kapolda Sules agar pelaku tidak ditahan dan diproses hukum.
Budhi menybut Bagi Presiden yang terpenting adalah agar kedepannya ditekankan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Apalagi ia melanjutkan bahwa pelaku berinisial JDA alias Darul (18), warga Jalan Baronang, Makassar tersebut anak yatim piatu.
Meski tidak melakukan tindakan hukum, kepolisian tegas melakukan pembinaan kepada JDA serta dua rekannya yang juga turut diamankan.
Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk lebih mengaktifkan sosialisasi soal tertib berkendara dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya
Комментарии