Tak Hanya Maria Pauline Lumowa, Berikut 11 Pelaku yang Terlibat Pembobolan BNI

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Kunjungan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly ke Serbia membuahkan hasil. Delegasi yang dipimpinnya sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, dari Serbia.

Bersama dengan Maria Pauline Lumowa ternyata ada 11 pelaku lain yang ikut membobol BNI, yang sudah dijatuhi hukuman penjara.

Berikut daftar tersangka lainnya:

1. Adrian Pendelaki Lumowa
Merupakan Dirut PT Magnetik Usaha Indonesia, yang divonis 15 tahun penjara.

2. Adrian Herling Waworuntu
Ia adalah konsultan investasi PT Sagared Tem, dan sudah divonis penjara seumur hidup.

3. Jeffrey Baso
Merupakan mantan Direktur Utama PT Triranu Caraka Pasifik, dengan vonis 7 tahun penjara.

4. Wayan Saputra
Merupakan mantan Kepala Divisi Internasional BNI, telah divonis 5 tahun penjara.

5. Aan Suryana
Ia merupakan Quality Assurance Divisi Kepatuhan Bank BNI Kantor Besar, dengan vonis 5 tahun penjara

6. Edy Santoso
Mantan Kepala Customer Service Luar Negeri BNI Kebayoran, ia divonis penjara seumur hidup.

7. Ollah Abdullah Agam
Ia adalah Mantan Direktur PT Gramarindo Mega Indonesia, dengan vonis 15 tahun penjara.

8. Titik Pristiwati
Mantan Dirut PT Bhinnekatama, ia divonis 8 tahun penjara.

9. Komjen Pol Suyitno Landung
Mantan Kabereskrim Mabes Polri, dengan vonis 1 tahun 6 bulan.

10. Richard Kountol
Ia adalah matan Dirut PT Metranta, yang menerima vonis selama 8 tahun penjara.

11. Aprilla Widhata
Mantan Diruk PT Pantripros, mendapatkan vonis 15 tahun penjara.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Terkait dengan kasus Korupsi, semua orang Geram. Bahkan mengomentarinya: Hukum Mati !!! Tetapi tindakan2 korupsi masih lagi terjadi...
Tetapi menurut saya, masih enaklah kalau cuma dihukum paling- paling yang merasa ngeri kalau menjelang mati dihukum cuma dia seorang. Tetapi keluarga, tetap menganggap pahlawan sebab keluarganya boleh menikmati hasil korupsinya.
Ide saya: Gimana, kalau keluarganya juga ikut dihukum dengan tuduhan bersekongkol, sebab juga menikmati hasil korupsi dan tidak bekerjasama dengan aparat hukum untuk memberitahu tempat tinggalnya/ larinya/ bersembunyinya?? Selain tentunya, semua asetnya disita untuk negara.... dan jika harga asetnya kurang dari besarnya korupsi, maka dibuatkan
surat hutang yang harus dibayar kepada negara.
Sudah waktunya, para koruptor dihukum beserta keluarganya.... karena ikut menikmati hasil korupsi dan mendiamkan (seakan- akan tidak mahu tahu apakah dari hasi korupsi atau tidak).
Karena buktinya, keluarga koruptor hidup mewah...., dan samasekali tidak ada yang hidupnya susah dan miskin... Amati saja, siapa- siapa keluarga koruptor yang mem-bezook mereka di LP.
Kalau seperti itu hukumnya (dan dilakukan dengan konsekuen), apa ada yang masih mau

ianpieter
Автор

Padahal ada yg sama kayak gini cm ga di ekspos Sumarto gosal. LC fiktif 1, 2 Triliun

oryzaozawa
Автор

Hukum indonesia tidak pernah adil kepada orang orang miskin, haha.

auraraa
Автор

Kalau sudah ditangkap apa masih ada hartanya yang bisa disita di Indonesia, ??. Mungkin hartanya ada di Belanda, Singapura dan Serbia apa bisa disita??. Jadi di Indonesia hanya dihukum ringan???.. Di Hukum Mati saja Dia.👍👍👍

samsiringo
Автор

A : "Nama kamu siapa?"
B : "Richard Kountol"
A : "Sianying ngegad"

tebaksiapaaku
Автор

Segitu lamanya baru ketangkep😓17thn😓sudah nenek nenek.semoga mendapatkan hukuman setimpall di dunia dan akhirat..

mrsk
Автор

Buron 17 tahun, sekali dipulangkan ke indonesia disambut dengan senyuman dan canda tawa dari pak mentri. Waduh negriku

hasmpurn
Автор

"Kalau bisa di Penjara $eumur Hidup' di bui 22 tahun ++. Denda 50M Rp. balikin Rp yg di Korup. di tambah bunga serta cicilan Nya.
Justice For All

ajiabilludin
Автор

Astaghfirullah..hukuman buat koruptor ternyata kecil dan ringan sekali di Indonesia, tpi insyaAllah mrk kelak akan mendapat hukuman besar setimpal di alam kuburnya nti..Allah Maha Adil.

adihardiansyah
Автор

Para koruptor yg tidak takut ancaman hukum, , semakin banyak para koruptor menggasakk uang rakyat.,

rezzy
Автор

Wah.... Kok ada hukuman seumur hidup.. 😜😜😜
Kenapa gak berlaku pada koruptor2 uang rakyat... ???? 😂😂😂

niast
Автор

1.7 triliun di simpan ke bank selama 17 tahun kira-kira bunganya berapa ya

eduartpraise
Автор

yang laki chines semua yang bobol anjiirrr, dan kenyataan di dalam penjara mereka pakai AC dan lain2
( nego is best deal he he )

didiksantosa
Автор

Hukum dunia bisa g adil tapi hukum Allah akan menantimu 😁

goat
Автор

serius mantan polisi cuma 1, 5 taun penjara???


moontoon bercanda

ryanban
Автор

Akhirnya ketangkap juga kau, Kerja hebat 👍👍👍

bahlulente
Автор

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

*syarat dan ketentuan berlaku

argabelia
Автор

12 orang saja udah bikin bangkrut negara, belum koruptor-koruptor lain, kalau ga ada koruptor udah makmur rakyat Indonesia, melebihi Arab Saudi, Brunei.

hasansugibit
Автор

Tangkap bandit" negara, jgn kasi tmpt untuk bersembunyi.

heruheru
Автор

Jaya kapolri jaksa agung kpk. Kejar terus tumpas sampai habis koruptor itu

HARISMD