Korban Pelecehan Ceritakan Kehidupan di Panti Asuhan Darussalam An'nur - AB+ 16/10

preview_player
Показать описание

Kisah tragis kembali terjadi di panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Kali ini terjadi di daerah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang Kota Tangerang, Banten.

Tragedi yang diwarnai dengan kekerasan fisik, pelecehan seksual, dan penelantaran ini menelan banyak korban anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan di tempat tersebut. Peristiwa yang dijuluki “Tragedi Jahanam” ini mengguncang masyarakat dan menimbulkan pertanyaan besar tentang sistem pengawasan dan pengelolaan Panti Asuhan di Indonesia.

Tragedi ini pertama kali terungkap ketika salah satu anak asuh melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialaminya kepada pengurus panti. Setelah laporan tersebut, pihak panti mulai melakukan penyelidikan lebih dalam dan menemukan bahwa bukan hanya satu anak, melainkan beberapa anak lainnya yang juga mengalami hal serupa.

Tanggal Tayang: 16 Oktober 2024

Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group

Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.

#ABPlus #PantiAsuhanTangerang #pelecehanseksual
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ini akibat orang menormal LGBT dengan beranggapan dosa d tanggung masing2. Coba liat ini betapa mengerikannya perlakuan mereka para kaum menyimpang

juman
Автор

makanya hukum di Indo di revisi, pelaku LGBTQ itu di hukum mati, udah jelas itu wabah.

JayaKusnandar
Автор

Lebih baik anak anak di asuh sendiri .sebab kita dianugerahi Anak untuk membimbing dan mengajar sebagai orang tua yang di percaya Allah.makanya jangan taruh di pondok .yang jauh dari orangtua.

utoyocahyono
Автор

Hukum mati yang melakukan perkosaan terhadap anak laki-laki dan anak anak.( Perempuan maupun laki-laki )

SmmSmm-yw
Автор

Ngeari dan itu sulit di pulihkan karena mereka akan ketularan virus GAY, biasa karena trauma yg dapat menimbulkan dendam atau justru menjadi ketagihan, dia hal penting ini yg harus di terapi

yusufhandoko
Автор

Selain di salah gunakan untuk meraup keuntungan pribadi si pemilik/pengelola panti, juga di jadikan sarang pelecehan/pencabulan. Masyarakat yang ingin menjadi donasi harus lebih selektif dalam menyalurkan bantuan.!!!

Akmarchechev
Автор

Bagaimana ini para pejabat2 ini yg kek gini tidak diperhatikan, hanya mikirin korrup tau2 anak bangsa sudah rusak bagaimana kalau anaknya sendiri terjerumus ngeri kan, orangtuanya lalai nanti berbuat lagi begitu menjamur kan nggak percayalah pura2 baik tapi penyamun berbahaya.

rosmatambunan
Автор

Pelaku kejahatan yg mengatas namakan agama islam. Hukum dengan syariat islam..

bangbj
Автор

Dan Parahnya lg di Indonesia Skrg Sudah Pada Terang Terangan Para Kaum LGBT selalu Menunjukan Jati Dirinya Secara Fulgar Dgn Pasangan Sesama Jenisnya... Parah Pokoknya Sekarang di medsos... 😢😢😢😢

cakepmanies
Автор

Bikin lah UU untuk hukuman pelaku hukum rajam ajh yah hihh geram sakit hati kecewa😡😡😡😡😡😡

IisnuraeniNuraeni-zp
Автор

Bahasa tubuh Sudirman ini mirip pak ribut/guru...yg sering ditanya muridnya kapan nikah

rudinazwar
Автор

Smoga yg namanya sudirman cpt ditangkap pak polisi ..amin

AndygheaGhea
Автор

Dikebiri, rajam trus dihukum mati , biar gk nular2 in..biadab

trijunita
Автор

Kayaknya semua lulusan dari pesantren ini, , , akhirnya jadi melambai saya….

ysniper
Автор

Penanya kurang mahir..bahkan ada pertanyaan yg diulang2..

BadarudinEfindi
Автор

Harus buat petisi dan demo, untuk pelaku pelaku sodomi dan pemerkosa, UUD untuk pemerkosa dan sodomi diubah seperti ajaran Islam..
Ayo dunk netizen kita bisa bersatu untuk membela para anak anak yg belum mampu untuk bicara, kasihan mereka korban manusia manusia iblis

OktavianiVia-vhbw
Автор

Tambah banyak LGBT di Ind. Hukum mati tersangka.

ptriciabeatrixp
Автор

Selepas penjara 9 tahun, cari lagi mangsa. Kerana menahan 9 tahun makanya menjadi LEBIH GANAS! Hukuman seperti ini adalah untuk menggalakkan lagi pesalah supaya semakin Mengganas!

zulkifli
Автор

pelaku yg dpo semoga segera ketangkep, ngeri kali predator masih berkeliaran

ilmaarista
Автор

Saya sudah menghubungi teman saya di penjara bahwa Pelaku predator ini, sudah di persiapkan kedatangan nya di penjara sama para napi untuk di SODOMI beramai-ramai secara bergantian oleh napi di tunggu saja kabar nya.

Anura_Frog