filmov
tv
Tak Punya Foto Pegi alias Perong, Ini Strategi Polisi Tangkap Terduga Otak Pembunuhan Vina Cirebon
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/YfO2Wu0816E/maxresdefault.jpg)
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong, terduga otak pembunuhan Vina Cirebon yang buron selama delapan tahun.
Gerak cepat polisi ini terjadi setelah Bareskrim turun tangan tak lama usai kasus Vina diangkat ke layar lebar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham mengatakan, pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO tidak dicantumkan sketsa wajah maupun foto pelaku.
Ia menyebut, Pegi ditangkap di Bandung setelah polisi mendapat keterangan dari beberapa pihak, seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.
Selama menjadi buron, Pegi kerap berpindah tempat dan menggunakan nama samaran.
Inilah yang menyulitkan polisi untuk menangkap pria berusia 30 tahun tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Pegi setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman agar kasus dapat diungkap secara terang benderang.
Meski Pegi sudah ditangkap, masih ada dua pelaku lainnya yang menjadi buron, yakni Andi (31) dan Dani (28).
Sementara delapan pelaku lainnya sudah divonis hukuman, satu di antaranya bahkan sudah bebas.
Host: Agung Laksono
VP: Mellinia Pranandari
#pegi #perong #vinacirebon #vina #cirebon #jawabarat
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi akhirnya berhasil menangkap Pegi alias Perong, terduga otak pembunuhan Vina Cirebon yang buron selama delapan tahun.
Gerak cepat polisi ini terjadi setelah Bareskrim turun tangan tak lama usai kasus Vina diangkat ke layar lebar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham mengatakan, pihaknya bisa menangkap Pegi meski dalam daftar DPO tidak dicantumkan sketsa wajah maupun foto pelaku.
Ia menyebut, Pegi ditangkap di Bandung setelah polisi mendapat keterangan dari beberapa pihak, seperti tersangka, saksi, ahli, dan alat bukti lainnya.
Selama menjadi buron, Pegi kerap berpindah tempat dan menggunakan nama samaran.
Inilah yang menyulitkan polisi untuk menangkap pria berusia 30 tahun tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, Pegi setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman agar kasus dapat diungkap secara terang benderang.
Meski Pegi sudah ditangkap, masih ada dua pelaku lainnya yang menjadi buron, yakni Andi (31) dan Dani (28).
Sementara delapan pelaku lainnya sudah divonis hukuman, satu di antaranya bahkan sudah bebas.
Host: Agung Laksono
VP: Mellinia Pranandari
#pegi #perong #vinacirebon #vina #cirebon #jawabarat
Комментарии