filmov
tv
Salah Satu Tersangka Penyerangan Katakan bahwa Novel Baswedan Berkhianat
Показать описание
Dua tersangka penyerang Penyidik KPK, Novel Baswedan, siang tadi dipindahkan dari tahanan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Dengan mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol, dua tersangka penyerang Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dipindahkan dengan pengawalan ketat.
Saat menuju kendaraan polisi salah satu tersangka berinisial RB mengatakan, motivasi penyerangan novel karena menilai novel berkhianat.
Saat tiba di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Novel yang merupakan anggota polisi aktif menolak menjawab pertanyaan wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Polisi mengatakan akan mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polisi akan menahan dua tersangka selama dua puluh hari ke depan.
Sebelum dua tersangka penyerang Novel Baswedan ditangkap, polisi sudah beberapa kali menyebarkan sketsa tersangka pelaku.
Pertama pada 31 Juli 2017 oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian. Saat itu, Tito menjabarkan sketsa penyerang Novel di Kantor Presiden.
Sketsa kedua ditunjukan polisi pada 24 November 2017 ketika Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Jenderal Idham Azis berkunjung dan bertemu Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo. Idham saat itu mengatakan, sketsa dibuat setelah mendengarkan keterangan dari 66 saksi.
Dengan mengenakan seragam tahanan dan tangan terborgol, dua tersangka penyerang Novel Baswedan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri. Keduanya dipindahkan dengan pengawalan ketat.
Saat menuju kendaraan polisi salah satu tersangka berinisial RB mengatakan, motivasi penyerangan novel karena menilai novel berkhianat.
Saat tiba di Kantor Bareskrim Polri dua tersangka penyerang Novel yang merupakan anggota polisi aktif menolak menjawab pertanyaan wartawan soal alasan melakukan penyerangan terhadap Penyidik KPK, Novel Baswedan.
Polisi mengatakan akan mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan. Polisi akan menahan dua tersangka selama dua puluh hari ke depan.
Sebelum dua tersangka penyerang Novel Baswedan ditangkap, polisi sudah beberapa kali menyebarkan sketsa tersangka pelaku.
Pertama pada 31 Juli 2017 oleh Kapolri yang saat itu dijabat Jenderal Tito Karnavian. Saat itu, Tito menjabarkan sketsa penyerang Novel di Kantor Presiden.
Sketsa kedua ditunjukan polisi pada 24 November 2017 ketika Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Jenderal Idham Azis berkunjung dan bertemu Ketua KPK saat itu, Agus Rahardjo. Idham saat itu mengatakan, sketsa dibuat setelah mendengarkan keterangan dari 66 saksi.
Комментарии