filmov
tv
Sudahi Drama Kasus Hasto - Bedah Editorial MI
Показать описание
MetroTV, PADA Selasa (7/1), dua rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terhadap langkah KPK itu, ada pihak yang mengerahkan tim pengamanan. Bahkan, muncul pula berbagai serangan verbal terhadap KPK.
Kita pantas menyebutnya sebagai serangan sebab itu bukan lagi protes atau kritik substantif, melainkan argumen random. Simak saja ada yang menuding KPK tengah bermain drama. Sejumlah pihak dari lingkaran dekat Hasto menilai status Hasto yang sudah menjadi tersangka dan tidak adanya uang negara yang dirugikan membuat penggeledahan itu sebenarnya tidak perlu.
Belakangan, ada pula yang berkata bahwa penggeledahan itu merupakan pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024.
Tentu publik tidak naif dengan tikung-menikung politik yang telah lama ada di negeri ini. Kita juga tidak naif dengan polemik antara Megawati dan Jokowi yang kian meruncing dalam Pilpres 2024.
Namun, berbagai serangan itu sebenarnya tidak perlu terjadi bila semua memahami bagaimana koridor hukum bekerja. Bukankah penggeledahan memang bagian dari proses penyelidikan yang lumrah dalam kasus mana pun?
Status tersangka atau besar-kecilnya kerugian negara tidak menjadi soal selama demi kepentingan pengumpulan barang bukti oleh penyidik. Karena itu, jangankan hanya dua rumah, 10 rumah Hasto pun pantas saja digeledah oleh penyidik.
Hal sama berlaku pula untuk kerugian negara. Bahkan, seperak pun negara dirugikan, proses hukum yang sama semestinya ditegakkan.
Sebab itulah, justru saat hukum berjalan dalam koridor yang jelas, tidak perlu lagi ada tudingan drama. Saatnya berbagai pihak bersikap pemberani dalam menghadapi kasus hukum dengan berbagai konsekuensinya.
Keyakinan tidak bersalah, tidak terlibat, atau tidak merekayasa semestinya ditunjukkan dengan mendukung segera digelarnya persidangan, dengan menghormati segala proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan kewenangan mereka.
Berlarutnya kasus Hasto, yang berarti pula berlarutnya kasus Harun Masiku, ialah utang yang sama-sama ditanggung oleh KPK dan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi laju penyidikan. Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu sudah menjadi borok hukum negeri ini sejak 2020.
Kasus Hasto barulah satu langkah untuk menuntaskan kasus panjang Harun Masiku. Alih-alih merintangi, berbagai pihak mestinya terdepan menuntaskan ini. Hukum mesti tegak apa pun yang terjadi.
#BedahEditorialMI #EditorialMediaIndonesia #sudahidramakasushasto
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Kita pantas menyebutnya sebagai serangan sebab itu bukan lagi protes atau kritik substantif, melainkan argumen random. Simak saja ada yang menuding KPK tengah bermain drama. Sejumlah pihak dari lingkaran dekat Hasto menilai status Hasto yang sudah menjadi tersangka dan tidak adanya uang negara yang dirugikan membuat penggeledahan itu sebenarnya tidak perlu.
Belakangan, ada pula yang berkata bahwa penggeledahan itu merupakan pengalihan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai salah satu pemimpin terkorup di dunia pada 2024.
Tentu publik tidak naif dengan tikung-menikung politik yang telah lama ada di negeri ini. Kita juga tidak naif dengan polemik antara Megawati dan Jokowi yang kian meruncing dalam Pilpres 2024.
Namun, berbagai serangan itu sebenarnya tidak perlu terjadi bila semua memahami bagaimana koridor hukum bekerja. Bukankah penggeledahan memang bagian dari proses penyelidikan yang lumrah dalam kasus mana pun?
Status tersangka atau besar-kecilnya kerugian negara tidak menjadi soal selama demi kepentingan pengumpulan barang bukti oleh penyidik. Karena itu, jangankan hanya dua rumah, 10 rumah Hasto pun pantas saja digeledah oleh penyidik.
Hal sama berlaku pula untuk kerugian negara. Bahkan, seperak pun negara dirugikan, proses hukum yang sama semestinya ditegakkan.
Sebab itulah, justru saat hukum berjalan dalam koridor yang jelas, tidak perlu lagi ada tudingan drama. Saatnya berbagai pihak bersikap pemberani dalam menghadapi kasus hukum dengan berbagai konsekuensinya.
Keyakinan tidak bersalah, tidak terlibat, atau tidak merekayasa semestinya ditunjukkan dengan mendukung segera digelarnya persidangan, dengan menghormati segala proses penyidikan yang dilakukan KPK, sesuai dengan kewenangan mereka.
Berlarutnya kasus Hasto, yang berarti pula berlarutnya kasus Harun Masiku, ialah utang yang sama-sama ditanggung oleh KPK dan pihak-pihak yang mencoba menghalang-halangi laju penyidikan. Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu sudah menjadi borok hukum negeri ini sejak 2020.
Kasus Hasto barulah satu langkah untuk menuntaskan kasus panjang Harun Masiku. Alih-alih merintangi, berbagai pihak mestinya terdepan menuntaskan ini. Hukum mesti tegak apa pun yang terjadi.
#BedahEditorialMI #EditorialMediaIndonesia #sudahidramakasushasto
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Комментарии