Setelah Pegi Setiawan Tak Lagi Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Pegi Setiawan, tersangka kasus "Vina Cirebon", dilepaskan dari tahanan dan status tersangkanya dinyatakan tidak sah alias gugur.

Praperadilan yang diajukannya dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Hakim menilai ada prosedur tidak benar yang dilakukan penyidik dalam penetapan Pegi selaku DPO dan juga sebagai tersangka.

Pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menyebut bahwa Pegi Setiawan disebut bisa kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Namun proses penyelidikan harus diulang dari awal. Ditambah polisi harus memiliki bukti yang lebih kuat.

“Karena praperadilan belum pokok perkara, maka bisa ditetapkan tersangka lagi,” kata Fatahillah Akbar kepada wartawan, Selasa (9/7).
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Yang mengintimidasi pegi tolong, harus di tuntut pertanggung jawaban, jgan biarkan mereka seenaknya saja

Diladaeng-
Автор

Mantap lanjutkan perjuangan pengacara pegi setiawan kalian luar biasa

joyantonio
Автор

Paling sebentar lagi diundang ke acara2 TV pagi2 pasti hepi atau nggak ke podcast deni sumargo 😂😂😂😂

eikichikudo
Автор

Capek saya mengikuti kasus ini, polisi harus bongkar kasus borok oknum polisi ga bisa banyak berbuat, bahkan saling melindungi satu sama lain walau ada yg salah dalam kinerja anak buahnya.
kalo polisi benar2 serius pasti sdh kelar kasus ini.

hmdyni
Автор

Penjarakan org yg seharusnya di penjara...

fadlihanafi
Автор

Kenapa ya pak kapolri ko gk berani dengan polda jabar.. orang sekelas propam sambo saja bisa di usut tuntas ko ini polda tidak berani aneh.. ada apakah ini sebenarnya

banghend
Автор

Setelah Kasus Pegi selesai, Apakah Kasus Vina akan berlanjut sampai tuntas atau akan dipeti es kan ???

Desili