filmov
tv
Susi Peluk Putri Candrawathi & Salami Ferdy Sambo, Pakar Sebut Kepolosan Jadi Petaka untuk Terdakwa
Показать описание
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #putricandrawathi #susiartsambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Susi ART Ferdy Sambo sempat mencium tangan majikannya dan memeluk Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting menyoroti adegan Susi bersama kedua majikannya tersebut.
Saat memasuki ruang sidang, Susi tampak langsung menghampiri Putri Candrawathi dan memeluknya. Ia juga bersalaman dan mencium tangan Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, Jamin mengungkapkan hal itu seharusnya dihindari.
Pasalnya, saksi dihadirkan dalam persidangan bukan untuk melakukan pembelaan terhadap terdakwa. Namun untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Dengan adanya adegan pelukan dan cium tangan tersebut, justru menunjukkan adanya kedekatan antara saksi dan terdakwa.
Jamin mengungkapkan, hakim akan melihat gesture adanya relasi kuasa antara Susi dan majikannya.
Menurutnya, pelukan kerinduan tersebut tidak seharusnya dipertontonkan saat persidangan dimulai.
Hal ini tentu akan memengaruhi penilaian dari Majelis Hakim.
Jamin memahami Susi merindukan Putri dan Ferdy Sambo. Namun karena kepolosannya ini, justru yang membuat hakim akan melihat perspektif yang berbeda yakni Susi merupakan relasi kuasa Ferdy Sambo dan Putri.
Adegan tersebut sebenarnya merupakan drama yang ditunggu oleh masyarakat. Pasalnya, masyarakat ingin melihat seberapa kedekatan Susi dengan majikannya.
Jamin menilai ada strategi lain yang dilakukan oleh Majelis Hakim untuk tidak menanyai Susi di awal persidangan.
Majelis Hakim tidak ingin membuat persidangan lelah di awal karena menanyai Susi.
Seperti pada persidangan sebelumnya, Susi susah dimintai keterangan, keterangannya pun berubah-ubah
Bahkan Majelis Hakim sampai terang-terangan menyindir Susi yang kelimpungan sendiri karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Sehingga, saat persidangan pada Selasa (8/11/2022), hakim memilih memeriksa saksi-saki dari ajudan yang dinilai lebih memberikan penjelasan yang terang.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 13 saksi yaitu dari asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.
(*)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
VP: Yogi Putra
Host: Firda Ananda
TRIBUN-VIDEO.COM - Susi ART Ferdy Sambo sempat mencium tangan majikannya dan memeluk Putri Candrawathi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Pakar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Jamin Ginting menyoroti adegan Susi bersama kedua majikannya tersebut.
Saat memasuki ruang sidang, Susi tampak langsung menghampiri Putri Candrawathi dan memeluknya. Ia juga bersalaman dan mencium tangan Ferdy Sambo.
Menanggapi hal tersebut, Jamin mengungkapkan hal itu seharusnya dihindari.
Pasalnya, saksi dihadirkan dalam persidangan bukan untuk melakukan pembelaan terhadap terdakwa. Namun untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Dengan adanya adegan pelukan dan cium tangan tersebut, justru menunjukkan adanya kedekatan antara saksi dan terdakwa.
Jamin mengungkapkan, hakim akan melihat gesture adanya relasi kuasa antara Susi dan majikannya.
Menurutnya, pelukan kerinduan tersebut tidak seharusnya dipertontonkan saat persidangan dimulai.
Hal ini tentu akan memengaruhi penilaian dari Majelis Hakim.
Jamin memahami Susi merindukan Putri dan Ferdy Sambo. Namun karena kepolosannya ini, justru yang membuat hakim akan melihat perspektif yang berbeda yakni Susi merupakan relasi kuasa Ferdy Sambo dan Putri.
Adegan tersebut sebenarnya merupakan drama yang ditunggu oleh masyarakat. Pasalnya, masyarakat ingin melihat seberapa kedekatan Susi dengan majikannya.
Jamin menilai ada strategi lain yang dilakukan oleh Majelis Hakim untuk tidak menanyai Susi di awal persidangan.
Majelis Hakim tidak ingin membuat persidangan lelah di awal karena menanyai Susi.
Seperti pada persidangan sebelumnya, Susi susah dimintai keterangan, keterangannya pun berubah-ubah
Bahkan Majelis Hakim sampai terang-terangan menyindir Susi yang kelimpungan sendiri karena memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Sehingga, saat persidangan pada Selasa (8/11/2022), hakim memilih memeriksa saksi-saki dari ajudan yang dinilai lebih memberikan penjelasan yang terang.
Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar Selasa (8/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 13 saksi yaitu dari asisten rumah tangga (ART) hingga ajudan Ferdy Sambo.
(*)
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
VP: Yogi Putra
Host: Firda Ananda
Комментарии