filmov
tv
Linearitas Ijazah Pendaftaran PPPK Guru 2023: Ijazah S1/D4 yang Bisa Memilih Formasi PPPK Guru 2023
Показать описание
Aturan Linearitas Ijazah S1/D4 yang Bisa Daftar PPPK Guru 2023 atau Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik PPPK Tahun 2023 tertuang dalam surat edaran Linearitas Ijazah PPPK Guru 2023 berisi Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik Seleksi PPPK Guru 2023 Menurut SE Surat Edaran GTK Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023. Baru saja rilis aturan terbaru linieritas ijazah pppk 2023 pdf agar ijazah tidak linier bisa ikut pppk 2023 setelah login asn p3k guru ketika sudah terjawab kapan pppk guru 2023 dibuka pada link pendaftaran pppk 2023 sscasn bkn go id. Dengan mengetahui pengumuman pppk guru 2023 terbaru ini maka guru honorer akan menemukan solusi guru yang tidak linier agar bisa mendaftar PPPK guru 2023 dan mendapat penempatan pppk guru 2023.
Video linearitas ijazah S1/D4 yang bisa mendaftar PPPK 2023 ini sekaligus menjawab pertanyaan Apakah guru Bahasa Inggris di SD bisa ikut PPPK 2023, Apakah 2023 ada PPPK guru, Apakah guru, Bahasa Inggris di SD bisa ikut PPPK dan Apakah guru TK swasta bisa ikut p3k 2023. Hal ini merupakan kabar gembira bagi guru bahasa inggris sd di dapodik karena sudah terbit linieritas guru bahasa inggris di sd 2023 karena saat ini memakai bahasa inggris di sd kurikulum merdeka sehingga nasib guru honorer bahasa inggris pada seleksi pppk guru 2023 aman termasuk nasib p1 bahasa inggris.
Berikut adalah isi SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 2901/B/HK.04.01/2023 TENTANG KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM PENDAFTARAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2023.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Persyaratan Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.
4. Daftar Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2 untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan dilamar oleh PPPK untuk JF Guru tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini.
#ijazahpppk2023
#linearitasijazah
#pppkguru2023
Video linearitas ijazah S1/D4 yang bisa mendaftar PPPK 2023 ini sekaligus menjawab pertanyaan Apakah guru Bahasa Inggris di SD bisa ikut PPPK 2023, Apakah 2023 ada PPPK guru, Apakah guru, Bahasa Inggris di SD bisa ikut PPPK dan Apakah guru TK swasta bisa ikut p3k 2023. Hal ini merupakan kabar gembira bagi guru bahasa inggris sd di dapodik karena sudah terbit linieritas guru bahasa inggris di sd 2023 karena saat ini memakai bahasa inggris di sd kurikulum merdeka sehingga nasib guru honorer bahasa inggris pada seleksi pppk guru 2023 aman termasuk nasib p1 bahasa inggris.
Berikut adalah isi SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 2901/B/HK.04.01/2023 TENTANG KUALIFIKASI AKADEMIK DAN SERTIFIKAT PENDIDIK DALAM PENDAFTARAN SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2023.
Dasar Hukum
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2023, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Persyaratan Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat pendidik.
2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya.
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang dimilikinya.
4. Daftar Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2 untuk mengisi bidang tugas/mata pelajaran yang akan dilamar oleh PPPK untuk JF Guru tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini.
#ijazahpppk2023
#linearitasijazah
#pppkguru2023
Комментарии