KPAI: Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Parigi Moutong, Kesaksian Korban Penting

preview_player
Показать описание
PARIGI MOUTONG, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia, mendesak polisi mengusut tuntas kasus pemerkosaan anak, oleh 10 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

KPAI menegaskan korban harus mendapat perlindungan dan pemulihan setelah mengalami tindak kekerasan seksual.

Saat ini KPAI terus berkoordinasi dengan Pemda untuk memantau perkembangan kondisi korban.

Pertengahan 2022 lalu, seorang sukarelawan banjir di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjadi korban pemerkosaan. Korban diduga diperkosa oleh 10 orang pria yang terdiri dari kepala desa, guru, hingga polisi.

Kala itu usai menyalurkan bantuan, korban tak langsung kembali ke kampung halamannya karena sempat dijanjikan pekerjaan oleh para pelaku.

Sejak saat itu, satu persatu dari pelaku memerkosa korban dengan berbagai modus.

Setelah 6 bulan berselang, tepatnya pada Januari 2023, korban menceritakan derita yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban pun kemudian melapor ke Polres Parigi Moutong.

Saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka atas kasus pemerkosaan.

7 tersangka telah ditangkap sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Saat ini, remaja yang menjadi korban pemerkosaan masih dirawat di rumah sakit.

Polisi masih mendalami kasus asusila yang diduga melibatkan kepala desa ini.


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Hukum yang sangat berat dan di kebiri paling cocok buat pelakunya

harihari_show
Автор

Saat Rapat Ada, Salah satu Yg mnolak Hukum kebiri di Terapkan, ,, kini akibatnya smakin Brutal. Apakah sngaja atao, ,, dia

zimizimi
Автор

Mereka tidak pantas dibilang manusia, hewan saja masih memiliki belas asih, kekerasan terhadap anak2 dibawah umur semakin menjadi dinegri ini, hukum mati pantas untuk mereka

maullana
Автор

YAH... LEPASIN AJA LAH SEMUA PERCUMA DI HUKUM JUGA.

YANG POLISI PALINGAN DI HUKUM PINDAH LOKASI KERJA BEDA KECAMATAN DONG

YANG KADES SUAP SANA SINI REBES

YANG MASYARAKAT KERENYA PALINGAN DI HUKUM SETAHUN 2 TAHUN

KALO ADA ANAK DI BAWAH UMUR SUNG BEBAS.

SI KORBANYA UDAH MENDAPATKAN HUJATAN, KRIMINALISME DARI PARA PELAKU, MENDERITA SEUMUR HIDUP NYA.

DAN KASUS SEPERTI INI AKAN TERUS TERULANG DAN MAKIN MEMBELUDAK HARI KE HARI HARENA HUKUMAN YANG LEMAH.

andriyansyah
Автор

Ya Allah....nauzubillah....bnyk sekali berita pemerintah bikin uu untuk pemerkosaan dgn hukuman

idarochimah
Автор

kebiri aj buat pr pelaku..biar adil.biar sm2 measakn trauma..jgn tumpul ke bawah

rohadiadi
Автор

hukum mati aja...ya allah kasian sekali anak yg di perkosa...

syukrifahidi
Автор

Hukum mati saja pak itu bejat sekali kasian korban

ficovianomarkenanshabira
Автор

predator semua.... harus di hukum berat karna kejiwaan akan kambuh lagi jika di biarkan.

jendralmontage
Автор

Orang sdh bejat iman.g mikir mungkin dia jg punya anak perempuan..apakah km g sakit .hati km seandai nya.itu menimpa SM anak km

sriputrimarina
Автор

Tembak aja pelakunya jgn lht HAM .DPR hrs berani beri keputusan UU dan KEBIRI hrs dilaksanakan

mbahkakung
Автор

Ada apa dengan manusia-manusia ini?? Tolong hukum berat semua😢

darwishariq
Автор

Sungguh tak bermoral, tak beda dengan hewan, dari banyaknya jumlah dan jabatan para pelaku, ada indikasi banyak kasus serupa di daerah tsb, yg mungkin jadi sebuah kebiasaan

online_tube
Автор

Saya bingung 10orang atau 11 orang pelakunya??? Semoga cepat ke tangkap semua, amin.

agustinatina
Автор

Netizen kawal trus kasus ini sprti kasus sambo

dikadenin
Автор

Kok bisa sampai 6 tkp ya? Berarti mungkin berbeda2 hari. Kenapa harus menunggu 6 bulan alias tidak langsung lapor setelah pertama kali diperkosa?

esnyuss
Автор

Merasa gagah dg pangkat dan jabatan
Berubah jadi raja singa

narwankamil
Автор

Kabar terbaru, , oknum brimob tidak dijadikan tersangka hanya 10 yg dijadikan tersangka ada apa ini Polda Sulteng

theredlabel
Автор

Kenapa jadi 10 orang, , , apa orang ke-11 di bebaskan lantaran dia anggota brimob

pahrurrazi
Автор

mereka itu sama dgn sampah. jgn sampai biaya Negera sudah keluar besar untuk mencari pelaku dan biaya operasional lainnya..ehh hukumannya cuma beberapa tahun saja. Hayooo perberat hukumannya

rizalrizal