KEJANGGALAN Kasus Vina DIBONGKAR Saka Tatal, Akui Disiksa Polisi & Jadi Korban Salah Tangkap?

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

VP: YGP

#sakatatal #pelakukasusvina #vinacirebon #vinasebelum7hari #cirebon #ekyvina #egivina #kasusvina #pembunuhanberencana #viral

SURYA.CO.ID - Akhirnya salah satu pelaku buka suara soal kasus pembunuhan Vina.

Pelaku yang sudah bebas yakni Saka Tatal membongkar kejanggalan kasus pembunuhan Vina lewat pengacaranya.

Diketahui, Saka Tatal (23), terpidana yang dinyatakan bebas sejak 2020 dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, mengalami proses penangkapan yang dianggap penuh dengan kejanggalan.

Pengacara Saka Tatal, Titin, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut berdasarkan keterangan di persidangan.

Titin menyebutkan bahwa proses penangkapan Saka dimulai dengan informasi kecelakaan yang memakan dua korban yaitu Eki dan Vina.

Titin menuturkan bahwa orangtua Eki, yang menerima kabar tersebut, mengunjungi Polsek Talun keesokan harinya.

Saat itu, orangtua Eki merasa curiga bahwa kejadian itu bukan kecelakaan setelah melihat motor anaknya.

Kecurigaan ini mendorong orang tua Eki untuk menyelidiki lebih lanjut.

Pada hari berikutnya, sekira pukul 14.00 WIB, D dan A menghubungi orangtua Eki, melaporkan bahwa sekelompok pemuda berkumpul di depan SMPN 11 Cirebon.

"Orangtua Eki bersama tiga hingga empat anggota polisi lainnya kemudian menangkap Saka yang saat itu baru selesai membeli bensin," katanya.

Titin lalu menyoroti kejanggalan dalam kasus ini.

Menurut Titin sejak 2017 dia sudah menyampaikan kejanggalan-kejanggalan ini kepada media dan Komnas HAM, tetapi informasi tersebut tidak sampai ke pihak yang berkuasa.

Ia lantas menegaskan, bahwa kasus ini semakin terbuka setelah diangkat dalam film.

"Penanganan terhadap Saka memang penuh rekayasa dan ini sudah saya coba sampaikan sejak lama," kata Titin,

Titin juga telah mengungkap sejumlah fakta persidangan yang berbeda jauh dari tuntutan yang diterima oleh kliennya, Saka, dan terpidana lainnya.

"Ini para terdakwa yang selama ini berada di dalam sel bukan pelaku pembunuhan," ujar Titin.

Ia mengungkapkan, rasa kecewa terhadap vonis seumur hidup yang diberikan, mengingat fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda.

“Saya ingat betul ketika vonis seumur hidup disampaikan, saya kecewa karena faktanya dalam tuntutan korban meninggal karena tusukan di dada dan perut."

"Tetapi, hasil visum atau autopsi tidak ada luka akibat tusukan benda tajam, itu fakta pertama,” tutur Titin.

Titin juga menjelaskan bahwa pakaian yang dikenakan korban, yang diperlihatkan di persidangan, dalam kondisi utuh.

"Semua kuasa hukum terdakwa melihatnya. Jadi kami semua melihat baju yang diperlihatkan di persidangan dan saat dilakukan autopsi baju itu kan dikubur dan diangkat kembali secara utuh, tidak ada bekas bolongan atau tusukan samurai yang disebut dalam tuntutan pendek dan samurai panjang."

"Itu baju atas nama Eki, karena tuntutan yang disabet pakai samurai itu Eki," jelas dia.

Menurut Titin, perbedaan antara tuntutan dan hasil visum sangat mencolok.

Website:

Instagram:

Facebook:

YOUTUBE

#suryaonline #hariansurya #TribunnewsSURYA
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Polisi Indonesia 👍...no viral no action !

MadonnaDonna-brse
Автор

Siapapun calon bupati Cirebon yang bisa menangkap 3 Buronan pelaku sebelum pilkada November 2024 akan dipilih oleh seluruh rakyat Cirebon🧕

STY-thebestcoach
Автор

Institusi polisi sangat memalukan dgn cara² yg tdk profesional dalam melaksanakan penyidikan kasus pembunuhan vina Agar ditelusuri siapa polisi yg melakukan penyidikan terhadap saka agar diproses hukum !!!! Memalukan dan tdk berperi kemanusiaan.

syarifuddinnainggolan
Автор

Polisi harus memberi ganti rugi bagi tersangka yang salah tangkap! Yang tak terlibat dalam pembunuhan tsb!

srimrashidahsolat
Автор

Copas dari komentar @Khalil Family-ew3qr

Asumsi nya begini: Mereka berdua meninggal kecelakaan. Tp bapak nya eki tidak mau terima itu dan memaksakan kehendaknya kalau anaknya mati di bunuh. Akhirnya dia mengadakan pencarian sendiri tanpa adanya bukti bukti yg kuat. Segerombolan anak yg sedang nongkrong di dekat lokasi kejadian di tangkap semua tanpa surat penangkapan. Bgmn mungkin para pelaku pembunuhan masih nongkrong di dekat lokasi "pembunuhan" yg baru saja mereka lakukan.. itu tidak masuk akal. Normalnya mereka semua kabur untuk waktu yg lama.. Semua bukti otopsi juga menyatakan vina dan eki meninggal krn traumatik benda tumpul (benturan aspal dan material di sekitaran jembatan layang) Tp putusan hakim menyatakan ada tusakan benda tajam. Dari mana hakim bisa berkata seperti itu?... kemudian. Kenapa di film vina, nama eki di ganti?? Karena bapaknya eki tidak mau film itu di buat, krn selama 8 tahun berlalu mungkin saja dia sudah sadari kalau anak anak yg dia tangkapi dulu itu bukan pelaku pembunuhan anaknya, tp oleh hakim sudah di putus inkrah hukuman seumur hidup. Bapaknya eki takut kasus ini di ungkap kembali ke publik. Krn dia bisa jadi tersangka juga atas kasus salah tangkap yg di lakukannya 8 tahun silam di karenakan emosi tak terkontrol anaknya meninggal.. Trus siapa 2 orang intel yg Mendatangi kaka vina di lokasi syuting? Itu adalah orang suruhannya bapaknya eki. Agar film tidak di buat. Trus ada pemerkosaan ??
Ke 8 tersangka ini di vonis pembunhan berencana, tidak ada kasus pemerkosaan oleh hakim.

Trus ada sperma??
Eki dan vina itu sepesang kekasih yg lagi
bermalam mingguan. (Kalian netizen ga
usah sok suci krn sy juga gitu) Masa kalian ga ngerti...!! Andaikan tes DNA di lakukan dulu. Akan ke tahuan kalau itu sperma eki sendiri.. Tapi linda kesurupan roh vina..? Silahkan belajar lagi ilmu psikologi. Atau tanya dedi corbuser atau tanya pesulap.merah... emang ada orang kesurupan.. !?. Tidak ada orang kesurupan semua itu bohong. Tidak akan ada makhluk yg bisa mnegambil alih kontrol tubuh kita. Makanya tuduhan pemerkosaan itu tidak ada dalam tuntutan jaksa, krn itu hanya keluar dari mulut linda yg katnya" kesurupan roh vina. Tp kenapa saat kesurupan trus datang bapaknya vina. Si linda lamgsung meluk bapaknya vina, berarti yg ada dalam tubuh linda itu benar roh vina. !? Ingat linda itu teman vina. Sering main ke rumah vina. Linda taulah bapaknya vina. Trus kenapa ke 8 orang ini mengakui BAP di polsek. Sy yakin dengan siksaan yg dia terima. Kalian juga akan mengauki hal yg sama. Asal pemyiksaan stop dulu, nanti kalau kondisi aman baru kembali berjuang menolak tuduhan. Itulah sebabnaya 8 orang ini kembali mengubah pengakuannya di pengadilan. Mereka tidak mengenal 3 orang yg sekarang jadi DPO. Bahkan ke 8 orang itu mereka juga tidak saling kenal. 8 orang itu terdiri dari 3 kelompok. Yg tidak saling kenal. Mereka masing masing di bela oleh 3 pengacara yg berbeda. Kelompok 1 terdiri dari 5 orang. Kelompok 2 terdiri dari 2 orang, dan yang 1 nya itu sendiri. Di dalm sel kelompok yg 5 orang ini memukuli kelomok yg 2 orang ini, karena mengggap mereka tertangkap krn pengakuan 2 orang ini. Intinya posisi mereka sangat sulit di dalam sel. Dituduh di fitnah sebagi pembunuh atas apa yg mereka tidak lakukan. Ingat seribu penjahat berkeliaran, lebih baik daripada 1 orang tak bersalah masuk buih. kita liat aja nanti, ke 3 DPO ini tidak akan tertangkap karena memang mereka semua ini tidak ada... nama nama itu hanya keluar dari mulut linda yg ngawur. jadi sumber masalah dari semuak ini adalah linda yg pura pura kesurupan, andaikan dia tidak pura pura kesurupan, pasti bapaknya eki akan menerima keadaan bawa anaknya meninggal kecelakan, bukan di bunuh, case closed dan tidak akan ada kasus salah tangkap. jadi semua cerita ini adalah karangan linda berkedok kesurupan. sekarang dia ketakukan sendiri dan merasa bersalah..
makanya sekarang dia juga kabur menghilang. sampe sini paham kan. !?

note: KEBENARAN AKAN MENCARI JALANNYA SENDIRI.. (bisa jadi dengan di buatnya film vina, disitu ada tangah TUHAN yg sedang bekerja menyelamatkan ke 8 orang yg terfintah.. wallahu a'lam bissawab... kebenaran hakiki hanya ada di tanganNYA.. A

neferur
Автор

Kejanggalan :
1. Kecelakaan motor karena korban luka parah tetapi motor tidak rusak parah dan tidak ada tabrakan dengan kendaraan yang lain.
2. Hasil otopsi yang memperlihatkan seperti ada penganiayaan yang sangat parah bukan karena kecelakaan dan ditambah lagi bukti sperma yang tidak diketahui milik siapa.
3. Penangkapan tersangka harusnya tidaklah sembarang karena akan ada bukti baik itu saksi, barang bukti, latar belakang identitas tersangka sebenarnya.
4. Tiga DPO, pertanyaannya kenapa sampai 8 tahun belum juga terungkap, apakah sebegitu sulitnya mereka untuk diketahui keberadaannya ?, atau apakah adakah yang melindungi mereka ?
Lantas mengapa 8 tersangka tidak mengenal mereka dengan satu sama lain dengan para Tiga DPO, adakah yang disembunyikan ?, atau adakah permainan di dalamnya supaya tertutupi ?

Semoga segera bertemu titik terang, atau kasus ini akan terus menghantui para pelaku dpo dan akan selalu menjadi pertanyaan bagi citra baik polisi sejauh mana dalam menuntaskan perkara ini

RojerCA
Автор

INI SERIUS. KALAU INI BENAR. PAK POLISI....INI TOLONG KLARIFIKASI. AGAR CITRAMU TERKOREKSI. SELAMA MASIH MAKAN GAJI UANG RAKYAT, MENGABDILAH UNTUK RAKYAT. BUKAN PADA OKNUM. MIRIS

bertmatv
Автор

ayo seluruh WNI, yg kenal ataupun tidak dg orang² di dalam kejadian ini. agar menyuarakan supaya mendukung pembenahan & perombakan di dalam penegakan Hukum di NKRI.

wongbodho
Автор

Tangkap semua yang merekayasa kejadian, pecat oknum2 aparat yang terlibat, mereka penjahat yang sesungguhnya !

kampak
Автор

Serius ini? Salah tangkap? Ada UU loh...

Perlindungan terhadap korban salah tangkap dimuat dalam undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal I butir 10, bab X bagian kesatu pasal 77 sampai dengan pasal 83 dan pasal 95 sampai dengan pasal 100 KUHAP.

Penyelesaian hukum terhadap korban salah tangkap atau kesalahan dalam penyidikan yang diatur dalam KUHAP adalah dengan pemberian ganti kerugian dan rehabilitasi. Mekanisme pengajuan tuntutan ganti rugi sebagaimana akibat dari penahanan yang tidak sah diatur dalam Pasal 95 KUHAP.

Hal yang sama untuk pengajuan rehabilitasi sebagai akibat penahanan yang tidak sah, mekanisme pengajuannya diatur dalam Pasal 97 KUHAP. Mengenai batas waktu pengajuan tuntutan ganti kerugian, dasar pertimbangan yang diberikan atau ditolaknya tuntutan ganti kerugian maupun pihak yang bertanggung jawab membayar ganti kerugian diatur dan diperjelas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana jo. PP No. 92/2015 Pasal 7 sampai Pasal 11 dan Tata cara pembayarannya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 983/KMK.01/1983 Tentang Tata Cara Pembayaran Ganti Kerugian

putriiifr
Автор

Kita tunggu tindakan polisi terhadap pelaku penyiksaan

adilhakim
Автор

Moga yang terbaik buat para korban & Oknum oknum biadab segera terungkap & di penjara

odlwbdx
Автор

Polisi itu yg nangkap jadikan tersangka. Asal nangkap. Menyiksa. Menyetrum.

orgxriy
Автор

Polisi ngawur koq bs slah tangkap atau sengaja utk melindungi pelaku sesungguhnya yg seorang anak anggota, payah pecat aj polisi yg nangkap orang gk salah.

rinrinsetya
Автор

HARUSNYA ADA HUKUM YG MELINDUNGI KORBAN SALAH TANGKAP !!!

SAYA GAK PAHAM SISTEM PROMOSI DEMOSI DI KEPOLISIAN.

TAPI KALO ADA KORBAN SALAH TANGKAP !
ITU PARA POLISI YANG TERLIBAT WAJIB MENGGANTI RUGI.

MENURUT PENDAPAT SAYA!

SAYA RASA SEPARUH GAJI / BULAN POLISI DIBERIKAN KE KORBAN SALAH TANGKAP DIRASA MASIH KURANG !!!

BUAT MENGOBATI LUKA DARI KORBAN SALAH TANGKAP!

didikariyanto
Автор

Entahlah siapa yg benar si saka atau polisi hanya Allah yg tau kebenarannya dan kalo saka tidak bersalah insya Allah akan di buktikan kebenaran nya

YadiIrwa
Автор

Yang katanya pengayom, sok jagoan, tapi salah tangkap, nyiksa lagi 😢

Kuli
Автор

Polisi menyiksa orang yg tidak bersalah agar mengaku apa yg tidak dilakukan. Begitu jahat!

setianingsih
Автор

Harapan masyarakat kapolri ungkap orang tua pelaku utama.agar tdk menjadi fitnah dari netizen...

YusWizar
Автор

DIMOHON USUT KASUS INI SAMPAI TUNTAS DAN BERHARAP KEPADA PIHAK KEPOLISIAN HARUS MENINDAK LANJUTI SAMPAI KE 3 PELAKU SAMPAI KETANGKAP,
YANG SETUJU LIKE 👍 BIAR VIRAL 🆙🆙🆙

DhannyOfficial