🔴 [LIVE] - Momen Penangkapan Anak Bos Toko Roti yang Viral karena Aniaya Karyawan

preview_player
Показать описание
Polisi menangkap seorang pria berinisial GSH, anak bos sebuah toko roti di Cakung, Jakarta Timur. Anak bos toko roti tersebut diduga menganiaya karyawannya, yakni perempuan bernisial D. GSH ditangkap di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) sekitar pukul 00.48 WIB.

Dalam video yang viral beredar di media sosial, anak bos toko roti itu diduga melempar kursi ke arah perempuan yang menjadi karyawan toko. Korban mengalami luka di kepala dan bahu. Video ini pun mengundang ragam respon dari warganet yang tak terima dengan perilaku anak bos toko roti tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, keluarga meminta George Sugama Halim (SGH) ditangkap atas dugaan kasus penganiayaan ke karyawannya. Kombes Nicolas mengatakan, pihak keluarga memberitahu polisi soal keberadaan George di sebuah hotel wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat tersebut.

Simak rangkuman berita kontroversi anak bos toko roti yang aniaya karyawannya dalam tayangan berikut ini.

Streamer: Pramudya Adiamarta

Bergabunglah sebagai channel member kami untuk mendapatkan video-video eksklusif. Klik link berikut ini:

#JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan #topnews #newsupdate #beritaviral #viralvideo #anakbostokoroti #bostokoroti #cakung #poldametrojaya #polisi #bareskrimpolri #jakartatimur #georgesugama #georgehalim #viral

*****

Follow kami di media sosial:
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Yg hrs di tangkap juga itu oknum polisi nya yg gak menganggapi laporan, hrskah viral duluan
Sy gak yakin ank itu lama di penjara, tar ujung2 bebas, makanya sy paling benci oknum kepolisian Konoha yg banyak sekali sandiwaranya 😡😡😡😡😡

DarRiszy
Автор

Gak akan di tahan...anak orang kaya pasti bebas walau ada putusan pengadilan

petruspetrus
Автор

Rakyat harus bisa menilai menegakkan hukum karena dipiralkan

yadisuryadi
Автор

Kenapa selama ini gak bisa ditangkap? Sudah viral dulu baru bisa ditangkap, nanti yang sebar video ditangkap juga?? Huffft

adhyalkindi
Автор

Lebih baik terlambat, daripada ga sama sekali.

budisuroso
Автор

Pasal 27 ayat 1 UUD 1945, segala warga negara bersaman kedudukannya di dalam hukum..dst...jadi petugas yg berkaitan dg hukum. Jangan tebang pilih...semua akan ada pertanggung jawabannya di hadapan Alloh...takutlah pada Alloh

daisarisandi