42 Pengacara Kompak Bebaskan Pegi Setiawan dari Jeratan Kasus Vina Cirebon

preview_player
Показать описание
#tribuntimur #tribunviral #pegi #pengacara #vinacirebon

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-TIMUR.COM - Puluhan pengacara meragukan dasar penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina Cirebon 2016.

Karena yakin Pegi tak bersalah, setidaknya 42 pengacara dari berbagai daerah kini bersatu.

Mereka mengaku siap membantu Pegi bebas dari kasus tersebut.

Menurut Sugianti, 42 pengacara yang bergabung untuk membela Pegi berasal dari lintas organisasi advokat di berbagai daerah.

Seperti Brebes, Indramayu dan Jakarta.

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli.

Pasalnya puluhan pengacara tersebut juga yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum tersebut juga berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Diketahui, Sugianti kini juga telah menyiapkan saksi-saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi berada di Bandung saat pembunuhan Vina.

Setidaknya ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.

VP: Asriadi
Host: I Luh Devi Sania
OP: Zakly

(TRIBUN-TIMUR.COM)

YouTube business inquiries: 081144407111
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

pertolongan ALLAH SWT utk pegi sdah bermunculan, semoga menang dlm persidangan nnti

Grkrockin
Автор

Kasihan pegi ank kuli bangunan..
Semoga sehat

AiniyahAiniyah
Автор

amian moga pengacara pembela pegi pada sukses dan terkenal di percayai masarakat se indonesia sukses pengacara pegi amin3

dwiarifin
Автор

Maju tak gentar, Kami Siap bela yg bayar 😮

ayundarosianaamin
Автор

Pak prsiden jokowi turun tangan dong kasian rakyanya apalagi si pegi itu andekata bukan otak pembunuhan kan kasihan seorang kuli bangunan jadi korban

PutraPrianto-suwh