filmov
tv
5 BENDA MUSTIKA SAKTI YANG BANYAK DICARI DI INDONESIA
Показать описание
BERIKUT 5 BENDA MUSTIKA SAKTI YANG BANYAK DICARI DI INDONESIA
namun tidak gampang menemukan nya.
bambu petuk,merah delima,rantai babi merupakan kategori benda yang memiliki khodam tingkat tinggi,yang keberadaan nya cukup sulit di temui tidak seperti kebanyakan benda lain nya.
maka dari itu harus lah berhati hati dan lebih bijak dalam menanggapi sesuatu agar terhindar dari penipuan!
#merahdelima #rantaibabi #bambupetuk #pringpetuk #mustikasakti #bendasakti #pusaka
===================================
Asalammualaikum wr wb.
chanel ini mambahas seputar kisah sejarah para tokoh,cerita horor,alam ghaib,dunia supranatural, dan info info menarik lainnya.
Bertujuan untuk menambah wawasan kita!!
suport terus chanel ini dengan cara subscribe, agar chanel ini selalu menyajikan info info menarik lainnya.
Terimaksaih.
Copyright Disclaimer :
Copyright Disclaimer under section107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is ause permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
namun tidak gampang menemukan nya.
bambu petuk,merah delima,rantai babi merupakan kategori benda yang memiliki khodam tingkat tinggi,yang keberadaan nya cukup sulit di temui tidak seperti kebanyakan benda lain nya.
maka dari itu harus lah berhati hati dan lebih bijak dalam menanggapi sesuatu agar terhindar dari penipuan!
#merahdelima #rantaibabi #bambupetuk #pringpetuk #mustikasakti #bendasakti #pusaka
===================================
Asalammualaikum wr wb.
chanel ini mambahas seputar kisah sejarah para tokoh,cerita horor,alam ghaib,dunia supranatural, dan info info menarik lainnya.
Bertujuan untuk menambah wawasan kita!!
suport terus chanel ini dengan cara subscribe, agar chanel ini selalu menyajikan info info menarik lainnya.
Terimaksaih.
Copyright Disclaimer :
Copyright Disclaimer under section107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for “fair use” for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, education and research. Fair use is ause permitted by copyright statute that might otherwise be infringing.
Комментарии