filmov
tv
Malak Pemakai, KTP Diambil buat Cairin Pinjol

Показать описание
Sembilan anggota Subdit II Dirres Narkoba Polda Kepri terbukti melakukan pemerasan terhadap pengguna narkoba. Dalam sidang etik pada Jumat (7/3), dua polisi dipecat, sementara tujuh lainnya mendapat sanksi demosi. Kasus ini bermula pada akhir 2024, ketika Kompol CP meminta uang damai sebesar Rp 20 juta kepada seorang pengguna narkoba yang tidak mampu membayar. Kompol CP kemudian menggunakan KTP korban untuk mengajukan pinjaman online, lalu mengambil dana pinjaman tersebut sebelum akhirnya membebaskan korban.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan menegakkan keadilan dan kepastian hukum, sejalan dengan komitmen Kapolda Kepri dalam program "bersih-bersih" internal. Prinsip ini tertuang dalam 10 commander wish Kapolda, termasuk optimalisasi pengawasan internal dan penegakan hukum profesional. Pandra menekankan bahwa personel Polri harus menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
📸: Dok. Antara, Shutterstock.
#newsupdate #update #news #videonews #polisi #kodeetik #polri #korupsi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa sanksi ini bertujuan menegakkan keadilan dan kepastian hukum, sejalan dengan komitmen Kapolda Kepri dalam program "bersih-bersih" internal. Prinsip ini tertuang dalam 10 commander wish Kapolda, termasuk optimalisasi pengawasan internal dan penegakan hukum profesional. Pandra menekankan bahwa personel Polri harus menjadi teladan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
📸: Dok. Antara, Shutterstock.
#newsupdate #update #news #videonews #polisi #kodeetik #polri #korupsi #infoterkini #beritaterkini #bicarafaktalewatberita #kumparan
Комментарии