Presiden Jokowi Tetapkan Status Darurat Kesehatan Masyarakat, Pembatasan Sosial Skala Besar

preview_player
Показать описание
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Indonesia menetapkan COVID-19 sebagai penyakit yang menimbulkan situasi darurat kesehatan masyarakat.

"Dan oleh karenanya pemerintah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat pada Selasa (31/3/2020).

Dalam rangka mencegah penularan penyakit yang disebabkan oleh virus corona tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan 'pembatasan sosial berskala besar' atau PSBB.

Jokowi menuturkan kebijakan itu ditetapkan oleh Menteri Kesehatan yang berkoordinasi dengan Kepala Gugus Tugas COVID-19 dan Kepala Daerah.

"Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan," terangnya.

Terkait hal itu, disampaikan bahwa saat ini telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembatasan sosial berskala besar serta Keppres penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menegaskan agar kepala daerah tidak mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan landasan hukum yang telah ditetapkan tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah agar dilakukan pembatasan sosial berskala besar (Phsycal distancing) dengan lebih tegas.

Perintah ini disampaikan presiden dalam rapat terbatas laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona melalui telekonferensi,  Senin, (30/3/2020).

Bahkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan masyarakat dapat disiplin, maka menurut Presiden perlu adanya kebijakan darurat sipil.

"Sehingga tadi sudah saya sampaikan, bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat, sipil," kata Presiden.

Presiden juga memerintahkan kepada jajaran kabinetnya untuk menyusun aturan pelaksanaan yang jelas terkait kebijakan physical distancing skala besar. Aturan tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.

"Saya ingatkan kebijakan kekarantinaan kesehatan termasuk karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat, bukan kewenangan pemerintah daerah," pungkasnya.

Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Lita Andari Susanti

VP/Kharis Ard
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Geregetan oh aku geregetan, entah apa yang kau lakukan.

sugihwaluyanugraha
Автор

Kedaruratan bangsa aja kau ucapkan lewat teks Tuan Besaaaar...🙏🙏
Semoga badai ini cepat berlalu Amiiin.

lenihandayani
Автор

Jdi inget kalimat pemimpin afrika. "Ekonomi buruk bisa di kembalikan. Nyawa hilang tidak bisa di kembalikan"

fiannitadamayanti
Автор

Akibat songong sih, kmren sblm ad kasus covid19 diindonesia.who udh bilang pandemi, tapi masih aja dibandara kaga ada tindakan apa apa, org bebas keluar masuk negeri ini, kaga ad karantina, kaga ad pemeriksaan apa apa, akhir ny sekarang kerepotan kan.Kebanyakan menerapkan ilmu ngejahe sih

fmagicchess
Автор

Selamat menikmati 2 priode 😁😁😁, nyesal itu di akhir, bukan saat pemilu 😁😁😁

Belajar_Pengelasan
Автор

PEGAWAI TNI APAKAH ADA YANG TERJANGKITI VIRUS CORONA MENULAR, SEKARANG TENTARA AMERIKA BANYAK TERJANGKITI VIRUS CORONA MENULAR.

didikhariyono
Автор

"negara masih bisa menghidupkan kmbali ekonomi, tp tidak akan bisa menghidupkan mreka yang tlah mati" kenapa kau korbankan rakyatmu dmi ekonomi?WHO sdah mengkonfirmasi kl ini adalah pandemi, sblm masuk indonesia, pemerintah masih santuy.. sekarang kerepotan, kami sudah lelah pak.. saya orang miskin, tolonglah di bawah kkuasaan bapak sedikit ada kbijkan.. wakil bapak kemana???pak makruf amin?sehatkah?

putrakedua
Автор

Bilang aja mau lari dari tanggung jawab

bawaylugbis
Автор

Kalo ngomong yang pas pak pak jangan buat masyarakat bingung rakyatmu piye nasibe hidup di rumah cuma dengerin pidatomu

Camgamingclassic
Автор

JANGAN DIPELINTIR YACH

Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (SKSM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dinyatakan Jokowi itu BUKAN Darurat Sipil ... SKSM dan PSBB diberlakukan merujuk pada UU No.6 Th.2018 tentang Kekaratinaan Kesehatan, sedangkan Darurat Sipil itu berdasarkan Perppu No.23 Th.1959 tentang Penetapan Keadaan Bahaya, hanya dipersiapkan saja oleh Jokowi, bila dalam keadaan abnormal yang insha Allah tidak akan terjadi.

Darurat Sipil atau State of Emergency itu sendiri adalah hak setiap negara sesuai konvensi internasional yang tercantum di dalam Covenant for Civiland Political Rights (ICCPR), bermakna "situasi yang dapat mengancam terhadap kehidupan bangsa dan keberadaannya" yang berarti “suatu keadaan yang luar biasa dengan pengecualian dan bersifat temporer”.

gatotandawanto
Автор

Kasihan juga sama jokowi, di medsos udah dianggep tukang prank

failedindonesianpainter
Автор

Banyak manusia sok pintar yg komen disini.. padahal mah semua otak jongkok gagal paham dengan sikon saat ini.. lebih baik urus diri dan keluarga masing2.. ngapain Lo buang2 energi buat dukung sana sini?? Inget anak bini kudu Lo kasih makan... Manusia ta berotak klean semua...

syenpowfuns
Автор

BANK, , LEASING, , HOME KREDIT, , KSP, , ATAU TEMPAT KREDIT YG LAIN BAGAIMANA SOLUSINYA... MASYARAKAT CUMA BUTUH KOMPENSASI WAKTU PEMBAYARAN SAMPAI KEADAAN KEMBALI NORMAL...

hambaallah
Автор

semoga sehat slalu pak presiden saya percaya anda pasti mampu mengatasi bencana ini

edicemok
Автор

Jangan trus salahkan pak jokowi.emangnya kalian bisa mikir orang indonesia itu banyak.yang terpenting bantu doa dan turutti perintah ojoh isoe maidoh tok

Chesnan
Автор

Setor aja masih ttp setor cicilan ... Kerja malah berhenti

caplinmerpatidunia
Автор

Memberlakukan lockdown untuk menghadapi wabah virus corona, terus digaungkan oleh gerombolan oposan, dengan harapan:
- Agar menjadi isu nasional yang
dapat dijadikan senjata andalan untuk menjatuhkan Jokowi.
- Gerombolan beranggotakan para oknum partai oposisi dibantu oleh para aktivis agama yang radikal, dan praktisi hukum dan HAM tak bermoral, serta omas liar maupun NGO yang tak kompeten di bidang kesehatan.
- Juga melibatkan para influencer dan jurnalis dari berbagai media mainstream yang melacurkan diri, maupun dari para buzzer bayaran yang rajin bikin posting di media sosial rajin untuk kepentingan gerombolan oposan pengkhianat negara tersebut, atas nama rakyat.
- Posting yang mereka tampilkan, dipenuhi konten dengan narasi tipu daya dan opini sesat seperti ungkapan "ekonomi bisa bangkit, nyawa tidak".
- Pada pokoknya, mereka selalu menganggap salah Jokowi atas segala apa pun yang terjadi, bahkan disertai pelecehan seperti dibilang gagap lah, lamban lah, dikatain goblok lah, dihina plonga plongo lah, dan sebagainya, yang padahal mereka sendiri itu tolol semua, tak pernah punya prestasi apa pun, seumur hidup hanya jadi pecundang, selalu kalah, selalu gagal, selalu sial akibat berakhlak buruk yang membuat kelak kiamat nyungsep ke neraka jahanam kekal abadi di dalamnya.
- Belakangan ini mereka semakin intensif muncul secara terstruktur, sistematis dan masif digerakkan para politikus busuk yang selalu mengancam keamanan negara dan ketertiban bangsa ini.
- Timbul suasana gaduh politik, kemudian berkembang menjadi kacau dan rusuh, selanjutnya situasi dan kondisi dimanfaatkan gerombolan tersebut untuk berkhianat terhadap negara, yaitu melakukan gerakan makar.
- Tetapi usaha mereka tidak akan pernah berhasil karena perbuatan yang licik, culas, dan tengil, serta pengecut seperti itu tidak akan pernah dapat dukungan rakyat, hingga Polri bersama TNI akan mudah menggebuk mereka.

gatotandawanto
Автор

Hadeuhhhh tolong klarifikasi lagi yg pada komen..jangn asala ngmong kaya gampang aja ingat himbaoan buat rakyat itu pnting jngn bikin gaduh atw panik..taatilah apa yang di putuskan oleh pa presiden..sehat terus pak de salam indonesia

martabakbaginda
Автор

tdk mau pakai kata lockdown bkn karena alasan ekonomi, tp gengsi politik. Tinggal bilang lockdown, terus buat regulasi, aturan mainnya. Turunkn tentara, polisi dan pol pp ke jalan2 utk mengawasi dan memastikan masyarakat mematuhinya. Ribet muter2, pake segala menakuti masyarakat kalo lockdown, nanti rusuh lah, penjarahan lah, ga bisa makan lah...

mistermasker
Автор

Bagus !! Biar korban tewas dI RI bs saungi itaLi & SpanyoL yg sdh 20.000 tewas. Itu maumu kan Wi ?? Demi.investasi asing, kau korbankan rkytmu, pdhL APBN msh chukup bwt Kompensasi Lock Down ! Sungguh

agungalfonds