filmov
tv
Bedah Editorial MI - Lumbung Pangan Tanpa Pangan

Показать описание
Belum lekang dari ingatan, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan proyek food estate sebagai sebuah kejahatan lingkungan. Menurutnya, bagi elite partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu, hutan sudah dibabat tetapi proyek lumbung pangan tidak terbangun dengan baik.
Hanya saja, Hasto memang tidak merujuk secara spesifik siapa yang harus dipersalahkan karena melakukan kejahatan lingkungan. Yang pasti, telah menjadi fakta publik kalau proyek food estate di Kalimantan Tengah tidak kunjung panen.
Presiden Joko Widodo pun sampai menjawab tudingan tersebut. Kepala Negara menegaskan program itu adalah gawean pemerintah untuk mengantisipasi krisis pangan di Tanah Air. Presiden berharap publik memahami kesulitan proyek tersebut sehingga membutuhkan berulang kali percobaan hingga berhasil.
Pada 2020, Presiden Jokowi mulai menjadikan proyek food estate sebagai program strategis nasional 2020-2024 dengan menyiapkan 30 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah. Sebagian berasal dari bekas Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare warisan Soeharto. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan mantan menantu mendiang Presiden Soeharto ditunjuk untuk memimpin proyek itu.
Selepas Kepala Negara menjawab, suara keras terhadap proyek food estate dari petinggi partai berlambang banteng moncong putih tiba-tiba menghilang.
Di bawah rezim Joko Widodo, proyek itu juga akan dibangun di lebih dari 1 juta hektare yang tersebar di berbagai daerah. Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
Food estate tergolong program prioritas strategis pemerintah dengan anggaran sebesar Rp235,46 miliar. Proyek itu juga telah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024.
Kesiapan menghadapi krisis pangan adalah keniscayaan. Apalagi, badan pangan dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2020 telah memperingatkan ancaman kelaparan meningkat. Pasalnya, akses pangan yang memburuk seiring dengan menurunnya daya beli akibat kemerosotan ekonomi.
Indonesia saat ini masih ketergantungan untuk mengimpor impor sebagian bahan pangan, termasuk di antaranya beras. Padahal, langkah impor jelas-jelas merugikan petani dan juga devisa negara. Padahal, kebutuhan bahan pangan terus melesat seiring pertambahan jumlah penduduk. Penambahan jumlah penduduk juga menyebabkan alih fungsi lahan pertanian berlangsung kian pesat.
Luasan sawah semakin berkurang. Pertambahan jumlah penduduk justru berbanding terbalik dengan jumlah petani yang memproduksi bahan pangan.
Ketergantungan tentu membuat siklus menjadi berupa lingkaran tanpa ujung. Dalil tersebut yang melatarbelakangi pemerintah untuk bersikukuh menjalankan program food estate atau kawasan sentra produksi pangan.
Akan tetapi, pemerintah saat ini jangan sampai menimbun masalah. Apalagi, tahun depan akan ada pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Jalani semua program sesuai aturan tanpa melanggar hukum.
Jangan lagi terjadi seperti pada 2022. Di mana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa program food estate tahun anggaran 2020 hingga triwulan III tahun 2021 dilaksanakan tidak sesuai peraturan dalam semua hal yang material. Kesimpulan itu berlaku untuk tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi. Alias, seluruh tahapan.
Peningkatan produktivitas pangan bisa dilakukan dengan mengintensifkan lahan dan tanah milik rakyat dan petani secara masif yang kemudian diorganisasikan dan ditata oleh pemerintah menjadi bisnis pangan yang besar. Tidak mesti food estate.
Hal itu dilontarkan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin. Sebab, bagi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu, proyek lumbung pangan food estate telah terbukti gagal. Indikatornya juga telah gamblang terjadi di kehidupan sehari-hari, yakni harga bahan pangan yang tinggi dan impor beras masih berlangsung.
Jika memang food estate susah direalisasikan atau berpeluang melanggar peraturan, masih ada waktu bagi pemerintah untuk membuat program berbeda. Jika food estate gagal mesti jelas akuntabilitasnya sehingga menjadi pelajaran agar tak terulang lagi membuat proyek strategis nasional dilakukan secara gegabah dan asal-asalan.
#foodestate #HastoKristiyanto #bedaheditorialmi #lumbungpangan #LumbungPanganTanpaPangan #Metrotv #topreviewmetrotvclick
________________________________________________
our website :
Follow official account MI Com di:
Hanya saja, Hasto memang tidak merujuk secara spesifik siapa yang harus dipersalahkan karena melakukan kejahatan lingkungan. Yang pasti, telah menjadi fakta publik kalau proyek food estate di Kalimantan Tengah tidak kunjung panen.
Presiden Joko Widodo pun sampai menjawab tudingan tersebut. Kepala Negara menegaskan program itu adalah gawean pemerintah untuk mengantisipasi krisis pangan di Tanah Air. Presiden berharap publik memahami kesulitan proyek tersebut sehingga membutuhkan berulang kali percobaan hingga berhasil.
Pada 2020, Presiden Jokowi mulai menjadikan proyek food estate sebagai program strategis nasional 2020-2024 dengan menyiapkan 30 ribu hektare lahan di Kalimantan Tengah. Sebagian berasal dari bekas Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare warisan Soeharto. Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga merupakan mantan menantu mendiang Presiden Soeharto ditunjuk untuk memimpin proyek itu.
Selepas Kepala Negara menjawab, suara keras terhadap proyek food estate dari petinggi partai berlambang banteng moncong putih tiba-tiba menghilang.
Di bawah rezim Joko Widodo, proyek itu juga akan dibangun di lebih dari 1 juta hektare yang tersebar di berbagai daerah. Presiden juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.
Food estate tergolong program prioritas strategis pemerintah dengan anggaran sebesar Rp235,46 miliar. Proyek itu juga telah masuk dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2024.
Kesiapan menghadapi krisis pangan adalah keniscayaan. Apalagi, badan pangan dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) pada 2020 telah memperingatkan ancaman kelaparan meningkat. Pasalnya, akses pangan yang memburuk seiring dengan menurunnya daya beli akibat kemerosotan ekonomi.
Indonesia saat ini masih ketergantungan untuk mengimpor impor sebagian bahan pangan, termasuk di antaranya beras. Padahal, langkah impor jelas-jelas merugikan petani dan juga devisa negara. Padahal, kebutuhan bahan pangan terus melesat seiring pertambahan jumlah penduduk. Penambahan jumlah penduduk juga menyebabkan alih fungsi lahan pertanian berlangsung kian pesat.
Luasan sawah semakin berkurang. Pertambahan jumlah penduduk justru berbanding terbalik dengan jumlah petani yang memproduksi bahan pangan.
Ketergantungan tentu membuat siklus menjadi berupa lingkaran tanpa ujung. Dalil tersebut yang melatarbelakangi pemerintah untuk bersikukuh menjalankan program food estate atau kawasan sentra produksi pangan.
Akan tetapi, pemerintah saat ini jangan sampai menimbun masalah. Apalagi, tahun depan akan ada pemerintahan baru hasil Pemilu 2024. Jalani semua program sesuai aturan tanpa melanggar hukum.
Jangan lagi terjadi seperti pada 2022. Di mana, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyimpulkan bahwa program food estate tahun anggaran 2020 hingga triwulan III tahun 2021 dilaksanakan tidak sesuai peraturan dalam semua hal yang material. Kesimpulan itu berlaku untuk tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi. Alias, seluruh tahapan.
Peningkatan produktivitas pangan bisa dilakukan dengan mengintensifkan lahan dan tanah milik rakyat dan petani secara masif yang kemudian diorganisasikan dan ditata oleh pemerintah menjadi bisnis pangan yang besar. Tidak mesti food estate.
Hal itu dilontarkan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin. Sebab, bagi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan itu, proyek lumbung pangan food estate telah terbukti gagal. Indikatornya juga telah gamblang terjadi di kehidupan sehari-hari, yakni harga bahan pangan yang tinggi dan impor beras masih berlangsung.
Jika memang food estate susah direalisasikan atau berpeluang melanggar peraturan, masih ada waktu bagi pemerintah untuk membuat program berbeda. Jika food estate gagal mesti jelas akuntabilitasnya sehingga menjadi pelajaran agar tak terulang lagi membuat proyek strategis nasional dilakukan secara gegabah dan asal-asalan.
#foodestate #HastoKristiyanto #bedaheditorialmi #lumbungpangan #LumbungPanganTanpaPangan #Metrotv #topreviewmetrotvclick
________________________________________________
our website :
Follow official account MI Com di:
Комментарии