Kelompok Pencuri Motor Bersenjata Api Diringkus Polisi

preview_player
Показать описание
BANTEN, KOMPAS.TV - Kelompok pencuri bersenjata api beraksi di salah satu kantor jasa pengiriman barang Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Mereka berhasil menggondol sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman kantor.

Para pelaku tak menyadari aksi nekatnya ini terekam kamera CCTV dari dalam kantor.

Tak butuh waktu lama berbekal hasil rekaman kamera pemantau polisi dapat menangkap 3 pelaku curanmor.

Mereka adalah komplotan pencuri kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta dan Serang, Banten.

Saat melancarkan aksi para pelaku membawa senjata api rakitan yang tak segan-segan digunakan jika ada korban yang melawan.

Polisi menyita senjata api rakitan, kunci T, dan 4 unit motor hasil curian pelaku.

Tersangka yang juga residivis kasus yang sama mengaku senjata api yang dibawa saat beraksi milik salah satu rekanya yang masih buron.

Polisi masih memburu rekan pelaku yang masih buron.

Ketiga tersangka kini harus mendekam di jeruji besi sel tahanan Mapolsek Serang Kota.

Mereka dijerat pasal pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara 7 tahun dan pasal kepemilikan senjata api dengan hukuman penjara selama 20 tahun.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Orang macam ini perlu di hukum mati.meresahkan masyarakat.

mohdhaney
Автор

Tumpaskan semua kejahatan, supaya Indonesia tdk menjadi negara criminal.

abdulmajid
Автор

Coba senjata nya ditembakkan di Betis nya para pelaku..biar tau rasanya ditembak&Pincang selama hidupnya..

vanhallen
Автор

Sudah kutebak pasti dari kelompok Lampung....yaa salaam 😎

bawie
Автор

Tembak kasih lubang dijidat masing2 kaki mah bsk sembuh main lg pak

prastmandagy